Tim Nadiem Laporkan Lima Hakim, PN Jakarta Pusat Pilih Tidak Berkomentar
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting alias TOP, terus menuai reaksi dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Puteri Leida Harahap, tokoh perempuan yang dikenal vokal di organisasi kemasyarakatan GEMMA PETA INDONESIA.
Dalam keterangannya kepada media, Puteri menilai OTT KPK ini sebagai bukti kuat bahwa praktik "komitmen fee proyek" atau gratifikasi dalam pengadaan proyek pemerintah memang nyata terjadi, meskipun tidak pernah tertuang secara tertulis dalam dokumen resmi.
"Komitmen fee proyek itu selalu ada meski tidak tersurat. Itu merupakan bentuk kesepakatan jahat antara pemberi dan penerima pekerjaan. Bahkan bagian untuk pimpinan tertinggi pun biasanya sudah diperhitungkan," ujar Puteri dengan nada tegas, Minggu (29/6/2025).
Puteri juga mengutip keterangan resmi dari KPK, di mana dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (28/6) di Gedung Merah Putih, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu membeberkan kronologi kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan Sipingot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), hingga Batas Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Proyek ini dirancang sejak April 2025 dan telah diarahkan agar dimenangkan oleh PT Dalihan Natolu Grup (PT DNG), milik Muhammad Akhirun alias KIR.
"Survey lokasi proyek dilakukan tanggal 22 April 2025 oleh KIR, TOP, dan pejabat UPTD II Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar alias RES. Proyek itu sudah disiapkan sedari awal untuk PT DNG. Bahkan, pengaturan proses e-katalog sudah dilakukan demi memastikan PT DNG menjadi pemenang," jelas Asep dalam konferensi pers.
KPK mengungkap bahwa komitmen fee proyek diduga berkisar antara 10% hingga 20% dari nilai proyek yang mencapai Rp231,8 miliar.
Dari jumlah itu, TOP disebut akan menerima sekitar 4% hingga 5%, yang jika dikalkulasi setara dengan sekitar Rp8 miliar, dibayarkan secara bertahap sesuai termin proyek.
KPK juga mendapati adanya pembayaran awal atau perskot dari KIR kepada RES, yang diberikan baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening pribadi.
Dana sebesar Rp231 juta yang disita KPK disebut sebagai sisa dari total Rp2 miliar yang ditarik KIR sebelumnya.
Tak hanya menyoroti soal gratifikasi, Puteri Leida juga mempertanyakan kemungkinan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Ia menyebut, pada tanggal yang sama dengan pelaksanaan survei proyek oleh PT DNG, Gubernur Sumut juga melakukan peninjauan ke sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah yang sama.
"Bisa dicek jejak digitalnya, pasti ada dokumentasi. Hampir dapat dipastikan Gubernur turut dalam kegiatan tersebut. Pertanyaannya, berani tidak KPK mengungkap ini secara tuntas tanpa tebang pilih?" kata Puteri saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Lebih jauh, Puteri mendesak KPK untuk bekerja sama secara lebih intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana mencurigakan, terutama menyangkut dugaan penggunaan rekening pinjaman atau rekening siluman oleh para pejabat.
"Dalam kasus besar seperti ini, jarang ada pejabat yang menggunakan rekening pribadi. Biasanya mereka memakai rekening pinjaman atau atas nama orang lain," tandasnya.
Puteri Leida menegaskan bahwa publik berhak tahu kebenaran dari praktik korupsi yang terjadi secara sistemik dalam pengadaan proyek pemerintah, dan meminta KPK untuk menunjukkan keberanian serta integritas dalam menindak semua pihak yang terlibat.*
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL