Doakan Palestina, MUI Ajak Seluruh Imam Masjid Serukan Qunut Nazilah Selama Ramadan 1447 H
JAKARTA Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mengajak seluruh imam masjid di Indonesia untuk mendoakan bangsa Pa
AGAMA
Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer (Noel), mengungkapkan bahwa praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) masih marak terjadi, terutama di sektor media massa. Ia menyoroti perusahaan media yang melakukan PHK terhadap karyawan dengan cara membayar pesangon secara dicicil, yang dianggapnya sebagai praktik yang tidak adil terhadap pekerja.
“Karena pekerja jurnalistik ini ada yang di-PHK, pesangonnya dikasih cicil-cicil. Mereka menerima di-PHK. Tapi jangan dicicil dong pesangonnya. Itu kan enggak bagus,” ujar Noel dalam keterangannya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Noel menekankan bahwa meskipun pekerja di sektor media terlindungi secara politik dan hukum, kesejahteraan mereka sering kali terabaikan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Kemenaker, mengingat dampak PHK yang semakin meluas, khususnya di kalangan pekerja jurnalistik. Ia juga menambahkan bahwa pembayaran pesangon yang dicicil atau bahkan ditunda dapat merugikan hak-hak tenaga kerja yang sudah di-PHK.
“Saat ini kita juga fokus pada kawan-kawan pekerja jurnalistik yang terdampak PHK, dan kita berharap perusahaan media tidak membayar pesangon secara dicicil. Itu merupakan langkah yang sangat tidak baik,” jelasnya.Beberapa media massa yang disebutkan oleh Noel sebagai perusahaan yang melakukan tindakan tersebut antara lain CNN dan ANTV. Selain pembayaran pesangon yang dicicil, ada pula laporan terkait penundaan pembayaran pesangon yang semakin memperburuk kondisi para pekerja.
“Semua, hampir mayoritas (media) mainstream melakukan tindakan PHK. Ada yang (pesangon) dicicil, ada yang bahkan ditunda pembayarannya. Macem-macem lah laporannya,” ungkap Noel. Ia menambahkan bahwa perusahaan media seharusnya tidak mengabaikan hak tenaga kerja, karena hal tersebut dapat berimplikasi pada tindakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Noel juga mengingatkan perusahaan media untuk memperhatikan hak-hak pekerja, mengingat adanya Desk Tenaga Kerja yang dipimpin oleh Kepolisian. “Ingatan juga untuk perusahaan media, sekarang sudah ada Desk Tenaga Kerja. Ingat, desk tenaga kerja itu dipimpin, leading sector-nya kepolisian. Bisa dipidana loh,” tegas Noel.
Kemenaker berharap semua pihak dapat memperhatikan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor yang mengalami tekanan besar akibat dampak PHK, seperti media massa. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja dihormati dan dilindungi, serta menanggapi laporan terkait perlakuan tidak adil terhadap pekerja yang di-PHK. (kmps)(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mengajak seluruh imam masjid di Indonesia untuk mendoakan bangsa Pa
AGAMA
JAKARTA Wardatina Mawa menyampaikan rasa syukur atas perkembangan kasus hukum suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli, yang kini resmi n
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan perbedaan penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah tidak
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nas
NASIONAL
DENPASAR Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok penting (bapokting) di wilayah Denpasar mulai menunjukkan tren stabil. Kondisi ini terpant
EKONOMI
BANDAR LAMPUNG Panglima Komando Daerah Militer XXI/RI, Kristomei Sianturi, menghadiri kegiatan bakti sosial dalam rangka perayaan Tahun
NASIONAL
MEDAN Bulan Ramadan segera tiba, umat Islam pun bersiap menjalankan ibadah sunnah yang khas di bulan penuh berkah, salah satunya Sholat Ta
AGAMA
JAKARTA Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa target pembukaan 19 juta lapangan kerja di era pemerintahan Presiden Prabowo
EKONOMI
JAKARTA Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ole
KESEHATAN