BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Eks Mendag Tom Lembong Cicipi Gula Rafinasi di Sidang Tipikor, Jelaskan Perbedaan GKM, GKP, dan GKR

Justin Nova - Selasa, 01 Juli 2025 19:07 WIB
100 view
Eks Mendag Tom Lembong Cicipi Gula Rafinasi di Sidang Tipikor, Jelaskan Perbedaan GKM, GKP, dan GKR
Momen eks Mendag Tom Lembong menjelaskan perbedaan antara Gula Kristal Mentah (GKM), Gula Kristal Putih (GKP), dan Gula Kristal Rafinasi (GKR), sekaligus mencicipi GKR di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jaksa menyebut, kebijakan tersebut menyebabkan harga gula konsumsi menjadi mahal dan bea masuk serta pajak impor tidak dibayar secara optimal.

Pihak Tom Membantah Dakwaan

Baca Juga:

Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf, menyatakan dakwaan terhadap kliennya keliru secara hukum.

"Terdakwa dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan orang lain. Ini bentuk error in persona dan penyalahgunaan hukum pidana," ujar Ari.

Baca Juga:

Ia juga menilai bahwa perkara ini tidak tepat disidangkan di pengadilan Tipikor karena tidak relevan dengan unsur pasal-pasal di Undang-Undang Tipikor.

Sementara itu, nama mantan Mendag lainnya, Enggartiasto Lukita, yang disebut dalam dakwaan, belum memberikan tanggapan resmi.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tak Terima Keuntungan, Tom Lembong Tak Kena Tuntutan Uang Pengganti di Kasus Gula
Emak-Emak Kawal Tom Lembong di Sidang Tipikor: “Kami Yakin Ia Tidak Bersalah”
Tom Lembong Heran Dituntut 7 Tahun Penjara: Tak Ada Fakta Sidang yang Diakomodir Jaksa?
Eks Mendag Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Rp578 Miliar
Tuntutan Terhadap Hasto Setebal 1.300 Halaman, JPU KPK: Bukan Balas Dendam, Tapi Pembelajaran
Hasto Hadapi Tuntutan KPK Hari Ini: Saya Telah Siapkan Pleidoi
komentar
beritaTerbaru