BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Eks Mendag Tom Lembong Cicipi Gula Rafinasi di Sidang Tipikor, Jelaskan Perbedaan GKM, GKP, dan GKR

- Selasa, 01 Juli 2025 19:07 WIB
Eks Mendag Tom Lembong Cicipi Gula Rafinasi di Sidang Tipikor, Jelaskan Perbedaan GKM, GKP, dan GKR
Momen eks Mendag Tom Lembong menjelaskan perbedaan antara Gula Kristal Mentah (GKM), Gula Kristal Putih (GKP), dan Gula Kristal Rafinasi (GKR), sekaligus mencicipi GKR di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jaksa menyebut, kebijakan tersebut menyebabkan harga gula konsumsi menjadi mahal dan bea masuk serta pajak impor tidak dibayar secara optimal.

Pihak Tom Membantah Dakwaan

Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf, menyatakan dakwaan terhadap kliennya keliru secara hukum.

"Terdakwa dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan orang lain. Ini bentuk error in persona dan penyalahgunaan hukum pidana," ujar Ari.

Ia juga menilai bahwa perkara ini tidak tepat disidangkan di pengadilan Tipikor karena tidak relevan dengan unsur pasal-pasal di Undang-Undang Tipikor.

Sementara itu, nama mantan Mendag lainnya, Enggartiasto Lukita, yang disebut dalam dakwaan, belum memberikan tanggapan resmi.*

(kp/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru