BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Komnas HAM Kembali Usut Kematian Munir: Dugaan Pelanggaran HAM Berat Dibuka Lagi

Suci - Kamis, 03 Juli 2025 17:36 WIB
68 view
Komnas HAM Kembali Usut Kematian Munir: Dugaan Pelanggaran HAM Berat Dibuka Lagi
aktivis HAM alm Munir Said Thalib.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi melanjutkan penyelidikan atas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Setelah 20 tahun berlalu, kasus yang menyisakan berbagai pertanyaan ini kini berpeluang diklasifikasikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Munir tewas secara tragis dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam pada 6 September 2004.

Baca Juga:

Dalam perjalanan, Munir mengalami sakit parah setelah meminum jus jeruk, dan dinyatakan meninggal dunia dua jam sebelum mendarat di Amsterdam. Otopsi dari Institut Forensik Belanda kemudian mengonfirmasi adanya keracunan arsenik sebagai penyebab kematian.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa tim ad hoc penyelidikan telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, termasuk pembela HAM, maskapai Garuda, serta penyidik kasus pidana Munir.

Baca Juga:

"Tentang kasus Munir, proses penyelidikan sudah berjalan dan sejauh ini kami sudah memeriksa sejumlah saksi," kata Anis di kantor Komnas HAM, Rabu (2/7/2025).

Ia menambahkan bahwa Komnas HAM tengah menyusun laporan yang akan menentukan apakah kasus pembunuhan Munir dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak.

Sejak awal, kasus ini menyita perhatian publik. Beberapa pihak telah diadili, termasuk mantan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto, eks Dirut Garuda Indra Setiawan, dan mantan Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono, yang kemudian divonis bebas dari segala dakwaan pada 2008.

Komnas HAM juga dikabarkan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna menyiapkan langkah hukum lanjutan. Laporan lengkap penyelidikan dijadwalkan rampung dalam waktu dekat.

"Korban dan keluarga memiliki hak atas kebenaran dan keadilan. Proses ini menjadi bagian dari upaya pemulihan dan keadilan transisi di Indonesia," ujar Anis.

Kasus ini menjadi simbol penting dalam sejarah perjuangan hak asasi manusia di Indonesia. Upaya mengungkap pelaku utama di balik kematian Munir kembali menjadi sorotan publik nasional maupun internasional.*

(km/j006)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Pasar Optimis! IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham Unggulan
IHSG Dibuka Menguat 24 Poin, LQ45 Naik 0,49 Persen pada Awal Perdagangan Selasa
IHSG Melemah ke Level 6.832, Saham BBCA hingga ANTM Turun Tajam
IHSG Tergelincir ke 6.832, Mayoritas Sektor Saham Merah
Komnas HAM: P3ny1ksaan Masih Marak, Polri Paling Banyak Diadukan!
IHSG Anjlok 1,70 Persen di Sesi Pertama, Sektor Teknologi dan Properti Tertekan
komentar
beritaTerbaru