Penuh Nuansa Religi, Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Unjuk Bakat di Lomba Pop Song Religi
BATU BARA Dalam rangka menyemarakkan peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku menggela
NASIONAL
NIAS BARAT -Upaya mediasi terkait dugaan penggelapan dana pembangunan WC sebesar Rp201,6 juta di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, berakhir buntu.
Bupati Nias Barat dikabarkan akan segera melimpahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada Senin, 7 Juli 2025.
Mediasi yang digelar Kamis (3/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Camat Mandrehe, Yarman Gulo, SE, sebagai tindak lanjut dari instruksi Inspektorat Nias Barat menyusul laporan warga mengenai penggunaan anggaran pembangunan WC tahun anggaran 2024.
Dalam forum mediasi tersebut, Demazatulo Gulo alias Ama Windi, perwakilan masyarakat Desa Hayo, menyuarakan kekecewaannya terhadap Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai tidak transparan dan tidak menyalurkan dana tahap ketiga.
"Kami merasa ditipu. Dana tahap pertama dan kedua sudah diterima dalam bentuk barang dan sebagian uang, tapi dana tahap ketiga senilai Rp 201,6 juta sampai sekarang tidak jelas," ujar Ama Windi.
Sebaliknya, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Dalizomasi Gulo, menyatakan bahwa pembangunan WC tersebut sebenarnya telah rampung dan bahkan telah diserahterimakan kepada dinas terkait.
Namun, pernyataannya tidak mampu meredakan kekecewaan masyarakat karena tidak adanya bukti penyaluran dana akhir secara konkret.
Dana Proyek 56 Unit WC Diduga Bermasalah
Proyek pembangunan tersebut mencakup 56 unit MCK/WC dengan total anggaran sebesar Rp672 juta. Dana dicairkan dalam tiga tahap: 25%, 45%, dan 30%, di mana dana tahap ketiga yang menjadi pokok permasalahan hingga kini belum dipertanggungjawabkan secara jelas.
Sekretaris Camat (Sekcam) dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Bupati Nias Barat telah memutuskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Kasus ini akan dilimpahkan ke APH pada tanggal 7 Juli 2025 jika tidak ada penyelesaian internal," ungkap Sekcam Mandrehe.
Aroma Tindak Pidana Korupsi
Langkah pelimpahan ini dinilai sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Nias Barat disebut telah komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena menyangkut hak publik dan penggunaan dana negara yang semestinya dinikmati oleh warga secara merata.*
BATU BARA Dalam rangka menyemarakkan peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku menggela
NASIONAL
BANDAR LAMPUNG Seorang sopir pribadi di Bandar Lampung berinisial SA (38) diringkus polisi setelah diduga melakukan pencurian perhiasan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDAR LAMPUNG Polsek Telukbetung Timur berhasil menangkap RT (33), warga Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, setelah ter
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Pengaduan masyarakat terkait dugaan oknum perangkat Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, resmi dili
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Warga Lampung diimbau meningkatkan kewaspadaan menyusul prakiraan cuaca ekstrem selama tiga hari ke depan. Badan Meteorologi, Kl
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menanggapi viralnya video yang menyebut bahwa korban pencurian toko ponsel berinis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Kesehatan, Benyamin Paulus Octavianus, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus Nipah ke
KESEHATAN
ASAHAN Seorang pria berinisial MA (29) ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri, AIP (20), di Jalan Batu Asahan, Kelurah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA