BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Kasus Dugaan Penggelapan Dana WC Desa Hayo Gagal Dimediasi, Bupati Nias Barat Siap Limpahkan ke APH

Peringatan Gulo - Kamis, 03 Juli 2025 18:40 WIB
1.186 view
Kasus Dugaan Penggelapan Dana WC Desa Hayo Gagal Dimediasi, Bupati Nias Barat Siap Limpahkan ke APH
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS BARAT -Upaya mediasi terkait dugaan penggelapan dana pembangunan WC sebesar Rp201,6 juta di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, berakhir buntu.

Bupati Nias Barat dikabarkan akan segera melimpahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada Senin, 7 Juli 2025.

Mediasi yang digelar Kamis (3/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Camat Mandrehe, Yarman Gulo, SE, sebagai tindak lanjut dari instruksi Inspektorat Nias Barat menyusul laporan warga mengenai penggunaan anggaran pembangunan WC tahun anggaran 2024.

Baca Juga:

Dalam forum mediasi tersebut, Demazatulo Gulo alias Ama Windi, perwakilan masyarakat Desa Hayo, menyuarakan kekecewaannya terhadap Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai tidak transparan dan tidak menyalurkan dana tahap ketiga.

"Kami merasa ditipu. Dana tahap pertama dan kedua sudah diterima dalam bentuk barang dan sebagian uang, tapi dana tahap ketiga senilai Rp 201,6 juta sampai sekarang tidak jelas," ujar Ama Windi.

Baca Juga:

Sebaliknya, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Dalizomasi Gulo, menyatakan bahwa pembangunan WC tersebut sebenarnya telah rampung dan bahkan telah diserahterimakan kepada dinas terkait.

Namun, pernyataannya tidak mampu meredakan kekecewaan masyarakat karena tidak adanya bukti penyaluran dana akhir secara konkret.

Dana Proyek 56 Unit WC Diduga Bermasalah

Proyek pembangunan tersebut mencakup 56 unit MCK/WC dengan total anggaran sebesar Rp672 juta. Dana dicairkan dalam tiga tahap: 25%, 45%, dan 30%, di mana dana tahap ketiga yang menjadi pokok permasalahan hingga kini belum dipertanggungjawabkan secara jelas.

Sekretaris Camat (Sekcam) dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Bupati Nias Barat telah memutuskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

"Kasus ini akan dilimpahkan ke APH pada tanggal 7 Juli 2025 jika tidak ada penyelesaian internal," ungkap Sekcam Mandrehe.

Aroma Tindak Pidana Korupsi

Langkah pelimpahan ini dinilai sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Nias Barat disebut telah komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena menyangkut hak publik dan penggunaan dana negara yang semestinya dinikmati oleh warga secara merata.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Proyek Jalan Sumut Jadi Bukti Nyata, ICW: Platform Digital Tak Cukup Cegah Korupsi
Plang Proyek Tak Ada, Drainase di Jl. Gaperta Ujung Diduga Langgar Aturan & Sarat Penyimpangan
Skandal Sewa Gedung Fiktif di Padangsidimpuan: Gedung Milik Sendiri, Anggaran Rp120 Juta Menguap?
Bobby Nasution Klaim Tak Tahu Keterlibatan Swasta Saat Tinjau Jalan Sipiongot: "Jujur Saya Baru Tahu"
Mahasiswa dan Aktivis Madina Akan Gelar Aksi Damai Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Hutapuli
Ketua KPK Tanggapi Khofifah Batal Diperiksa: Penjadwalan Ulang Akan Dilakukan
komentar
beritaTerbaru