Ia menegaskan bahwa aktivitas yang dimaksud terjadi di luar area IKN, tepatnya di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Itu di Sepaku, tiga kilometer dari IKN. Pernah ke sana belum? Jadi memang bukan di IKN-nya bos. Kalau di IKN-nya, enggak ada," ujar Basuki kepada awak media usai menghadiri rapat di Komisi II DPR RI, Selasa (8/7).
Pernyataan tersebut disampaikan Basuki menyusul pemberitaan yang menyebut penertiban puluhan perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) di sekitar IKN sepanjang 2025.
Menurutnya, operasi penertiban tersebut memang sempat dilakukan oleh aparat gabungan, termasuk Satpol PP, kepolisian, dan pemerintah daerah saat bulan Ramadan lalu.
"Dulu ada delapan warung yang didatangi dan ditutup karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Tapi menurut Deputi Pengendalian kami, itu sudah selesai, sekarang tidak ada lagi," katanya.
Basuki menambahkan, praktik prostitusi tersebut bersifat "recycle", artinya kerap muncul dan hilang dalam siklus tertentu.
Meski demikian, ia menegaskan Otorita IKN bersama aparat gabungan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat di sekitar kawasan pembangunan IKN.
"Bukan kami menutup-nutupi. Kalau memang ada, ya kami tindak. Tapi berdasarkan laporan terakhir kami, sekarang sudah tidak ada," ujar Basuki.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengonfirmasi bahwa penertiban terhadap aktivitas prostitusi memang dilakukan sepanjang tahun 2025.
Pihaknya melakukan pemantauan dan operasi terhadap praktik prostitusi, baik secara daring maupun luring, yang terjadi di wilayah sekitar IKN.
"Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN," jelas Bagenda pada Senin (7/7).
Untuk mencegah munculnya kembali praktik serupa, Basuki menegaskan bahwa tim terpadu, terdiri dari Deputi Pengendalian Otorita IKN, aparat kepolisian, dan Satpol PP, akan terus menggelar operasi rutin ke sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi titik rawan aktivitas prostitusi.*