BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Pleidoi Hasto Kristiyanto Setebal 3.550 Halaman, Tim Hukum: Tidak Ada Kepentingan Merintangi Kasus Harun Masiku

- Kamis, 10 Juli 2025 10:03 WIB
Pleidoi Hasto Kristiyanto Setebal 3.550 Halaman, Tim Hukum: Tidak Ada Kepentingan Merintangi Kasus Harun Masiku
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (foto: berita nasional)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyiapkan nota pembelaan (pleidoi) setebal 3.550 halaman sebagai respons atas tuntutan 7 tahun penjara dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pleidoi ini akan disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pengacara Hasto, Febri Diansyah, menyebutkan bahwa ada dua jenis pleidoi yang akan dibacakan di persidangan: satu dari tim kuasa hukum dan satu lagi merupakan pleidoi pribadi Hasto yang ditulis tangan selama masa penahanan di Rutan Merah Putih.

"Pleidoi pribadi ditulis langsung oleh Pak Hasto sebanyak 108 halaman, sedangkan tim hukum menyusun secara komprehensif berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (10/7).

Dalam pleidoi tersebut, tim hukum membantah keras tudingan bahwa Hasto terlibat dalam upaya perintangan penyidikan terhadap buron Harun Masiku ataupun pemberian suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Pak Hasto tidak memiliki kepentingan pribadi maupun politik untuk merintangi penyidikan, apalagi menyuap Wahyu Setiawan," tegas Maqdir Ismail, salah satu anggota tim hukum.

Sementara itu, pengacara senior Todung Mulya Lubis yang turut memperkuat tim hukum mengungkapkan akan menguraikan sembilan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK selama proses penggeledahan dan penyitaan.

"Ini bukan semata soal pembuktian substansi, tapi juga pelanggaran terhadap prinsip due process of law dan keadilan prosedural," ujar Todung.

Dalam kesempatan yang sama, Ronny Talapessy menambahkan bahwa pihaknya meminta majelis hakim agar tidak terpengaruh oleh tekanan atau opini publik yang berbau politis.

"Kami berharap hakim tidak terjebak oleh pesanan politik yang ingin menjatuhkan Hasto dengan hukuman tinggi. Ini soal hukum, bukan sakit hati," kata Ronny.

Sidang pembacaan pleidoi dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta dan dipimpin oleh hakim Rios Rahmanto. Publik dan pengamat hukum menantikan putusan akhir dari perkara ini yang telah menyita perhatian nasional.*

(km/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru