Sebelum Rumah Terbakar, Hakim Khamozaro Dapat Panggilan Telepon Misterius
MEDAN Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang lingkungan kediaman hakim di KotaMedan.Rumah milikKhamozaro Waruwu, hakim diPeng
Peristiwa
JAKARTA -Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyiapkan nota pembelaan (pleidoi) setebal 3.550 halaman sebagai respons atas tuntutan 7 tahun penjara dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pleidoi ini akan disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pengacara Hasto, Febri Diansyah, menyebutkan bahwa ada dua jenis pleidoi yang akan dibacakan di persidangan: satu dari tim kuasa hukum dan satu lagi merupakan pleidoi pribadi Hasto yang ditulis tangan selama masa penahanan di Rutan Merah Putih.
"Pleidoi pribadi ditulis langsung oleh Pak Hasto sebanyak 108 halaman, sedangkan tim hukum menyusun secara komprehensif berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (10/7).
Dalam pleidoi tersebut, tim hukum membantah keras tudingan bahwa Hasto terlibat dalam upaya perintangan penyidikan terhadap buron Harun Masiku ataupun pemberian suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Pak Hasto tidak memiliki kepentingan pribadi maupun politik untuk merintangi penyidikan, apalagi menyuap Wahyu Setiawan," tegas Maqdir Ismail, salah satu anggota tim hukum.
Sementara itu, pengacara senior Todung Mulya Lubis yang turut memperkuat tim hukum mengungkapkan akan menguraikan sembilan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK selama proses penggeledahan dan penyitaan.
"Ini bukan semata soal pembuktian substansi, tapi juga pelanggaran terhadap prinsip due process of law dan keadilan prosedural," ujar Todung.
Dalam kesempatan yang sama, Ronny Talapessy menambahkan bahwa pihaknya meminta majelis hakim agar tidak terpengaruh oleh tekanan atau opini publik yang berbau politis.
"Kami berharap hakim tidak terjebak oleh pesanan politik yang ingin menjatuhkan Hasto dengan hukuman tinggi. Ini soal hukum, bukan sakit hati," kata Ronny.
Sidang pembacaan pleidoi dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta dan dipimpin oleh hakim Rios Rahmanto. Publik dan pengamat hukum menantikan putusan akhir dari perkara ini yang telah menyita perhatian nasional.*
(km/j006)
MEDAN Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang lingkungan kediaman hakim di KotaMedan.Rumah milikKhamozaro Waruwu, hakim diPeng
Peristiwa
MEDAN Pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, menorehkan prestasi gemilang dengan menjuarai European Talent Cup (ETC) di Sirkuit Cat
Olahraga
JAKARTA Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat,
Peristiwa
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghormati jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7 RI Joko Widodo
Nasional
TAPANULI SELATAN Puluhan anggota Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Bu
Peristiwa
BANTEN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya menghargai jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7
Politik
BANDAR LAMPUNG Proyek peningkatan jalan di Jalan Purnawirawan 6, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, men
Peristiwa
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung DPR di Senayan, Jakarta, bukan tempat yang bisa dimasuki sembarangan orang. M
Politik
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menyuarakan kesulitannya dalam persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang daring yang dig
Entertainment
JAKARTA Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh, TikToker yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus
Entertainment