Polsek Medan Area Grebek Sarang Narkoba, Sabu 0,56 Gram Disita dan Terduga Pengedar Ditangkap
MEDAN Polsek Medan Area berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Dena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi membatalkan rencana kontroversial terkait pengurangan luas bangunan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.
Keputusan ini diumumkan langsung dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).
Dalam paparannya di hadapan anggota dewan, Maruarar, yang akrab disapa Ara, mengawali penyampaiannya dengan permintaan maaf atas ide tersebut.
"Hari ini, kami pertama menyampaikan permohonan maaf. Saya punya ide dan mungkin yang kurang tepat. Tapi tujuannya mungkin cukup baik," ujar Ara, yang pernyataannya disambut tepuk tangan hadirin di ruangan.
Menurut Ara, gagasan memperkecil rumah subsidi menjadi 18 meter persegi awalnya muncul untuk menjawab aspirasi generasi muda yang ingin memiliki hunian di pusat kota.
Ia menyebut tingginya harga tanah di perkotaan sebagai tantangan utama yang ingin dijawab melalui efisiensi ruang.
"Tujuannya sederhana, kami ingin menjawab suara anak muda. Mereka ingin tinggal di kota, dekat dengan tempat kerja. Karena harga tanah mahal, ide itu muncul agar rumahnya bisa lebih terjangkau," ujarnya.
Namun, setelah menerima banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi V DPR RI, Ara akhirnya memutuskan untuk membatalkan ide tersebut.
"Saya terbuka menyampaikan permohonan maaf, dan saya cabut ide itu," tegasnya.
Sebelumnya, wacana pengurangan luas rumah subsidi sempat masuk dalam draf rancangan Keputusan Menteri PKP tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah.
Draf itu menyebutkan minimal luas tanah turun dari 60 meter persegi menjadi 25 meter persegi, dan luas bangunan dari 21 meter persegi menjadi hanya 18 meter persegi.
Perubahan ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi perumahan, hingga masyarakat luas yang menganggap ukuran tersebut tidak layak secara kemanusiaan dan standar hunian sehat.
MEDAN Polsek Medan Area berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Dena
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara dan Ketua Pengadilan N
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (15/1/2026). Berdasarkan data Bloom
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,35 ke level 9.064,43 pada perdagangan Kamis pagi (15/1/2026). Sejumlah saha
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 1.200 rektor, dekan, dan guru besar dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maup
PENDIDIKAN
JAKARTA Harga emas Antam kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data resmi Butik Emas Logam Mulia (BELM) An
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menghilangkan baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol Purn. Dharma Pongrekun, akhirnya buka suara terkait namanya ya
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti risiko tindak pidana korupsi dalam penugasan khusus PT Pertamina (Persero) terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Nilai mata uang Iran, rial, terus merosot di tengah gelombang demonstrasi yang telah berlangsung lebih dari dua pekan. Pada Rabu
INTERNASIONAL