Terima Uang Rp25 Juta, Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA – Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sibolga langsung bergerak cepat (gercep) melaksanakan razia dan penindakan tilang terhadap para pelanggar lalu lintas di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Senin (14/07/2025).
Operasi berlangsung di beberapa titik strategis Kota Sibolga, yakni di Jalan R. Suprapto simpang Jalan Tongkol dan Jalan SM. Raja Simpang Aido, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, serta di Jalan SM. Raja Simpang Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang, didampingi Kasat Binmas AKP Martua Sinaga dan Kanit Kamsel IPDA Dedi Kurniawan, bersama personel Satlantas lainnya.
"Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, kita menindak sebanyak 46 pelanggar. Rinciannya, 20 pengendara diberikan tilang langsung dan 26 diberikan teguran. Selain itu, kami juga menyebarkan 9 spanduk imbauan, 55 leaflet, dan 60 stiker keselamatan berlalu lintas," ujar AKP Pennedi.
Operasi Patuh Toba 2025 merupakan bagian dari implementasi program Kapolri dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Sementara itu, Kasihumas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menjelaskan bahwa razia menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, seperti pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
"Operasi ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, mencegah aksi kejahatan jalanan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata AKP Suyatno.
Ia menambahkan, operasi ini juga menargetkan perilaku berkendara berbahaya seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, mengemudi dalam pengaruh alkohol, hingga berkendara ugal-ugalan.
"Kami imbau masyarakat Sibolga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memakai helm SNI, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025," pungkasnya.*
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polri resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) Tahun Ajaran 2027/2028. Penerimaa
PENDIDIKAN
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara dalam perkara kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak seluruh permohonan ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam laga kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin, 28 September 2026. Pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 S
NASIONAL