Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PADANG SIDIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin penegakan Perda dan pengawasan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, Kamis (17/7/2025), di sejumlah titik strategis dalam wilayah Kota Padangsidimpuan.

Giat penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama tim gabungan ASN dan personel Satpol PP. Kegiatan dimulai dengan apel pagi dan doa bersama di Mako 55 sebelum terjun ke lapangan.
Dasar Kegiatan



Giat ini merujuk pada:
PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP
Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP
Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung
Perda No. 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan
Lokasi Pelaksanaan
Tim turun ke empat kelurahan utama:
Kelurahan Panyanggar, Sadabuan, dan Losung Batu – Kecamatan Padangsidimpuan Utara
Kelurahan Hutaimbaru – Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru
Temuan di Lapangan
Jalan Panyanggar, Lk. III
Bangunan milik Sani tidak memiliki IMB/PBG. Tim menghimbau agar segera mengurus izin guna legalitas bangunan.
Bangunan milik Dedek Hermansyah dalam proses pengurusan IMB. Tim mengingatkan agar izin dipajang setelah terbit.
Jalan Sudirman – Kelurahan Sadabuan
Bangunan Dawa Market dalam tahap renovasi tanpa IMB. Tim menyampaikan pentingnya administrasi bangunan kepada pemilik.
Jalan Sudirman – Kelurahan Losung Batu
Toko Adek Seragam dalam kondisi pembangunan tertunda. Tidak ada aktivitas pekerja. Tim meninggalkan pesan kepada warga setempat untuk disampaikan ke pemilik bangunan.
Jalan Sudirman/Lintas – Kelurahan Hutaimbaru
Material milik Fery berupa kerikil dan pasir ditemukan diletakkan di badan jalan. Tim memberikan edukasi agar segera dipindahkan demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas.
"Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya mengurangi pelanggaran Perda, menumbuhkan kesadaran masyarakat, serta mendukung peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan," ujar Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan dalam keterangannya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan dilampirkan sebagai bagian dari laporan kepada unsur pimpinan dan stakeholder terkait, termasuk Walikota, Wakil Walikota, dan Kemendagri.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.