Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan bahwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, tidak menerima keuntungan dalam kasus korupsi impor gula. Oleh karena itu, Tom Lembong tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti.
Hal ini disampaikan oleh hakim anggota, Alfis Setiawan, saat membacakan hal yang meringankan vonis Tom Lembong dalam sidang yang digelar pada Jumat (18/7). "Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan," ujar Alfis.
Majelis hakim juga menyatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan, Tom Lembong tidak memperoleh harta benda dari tindak pidana korupsi impor gula tersebut sehingga tidak dikenakan ketentuan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti, sesuai Pasal 18 ayat 1 huruf b.
Meski demikian, Tom Lembong tetap divonis bersalah atas keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda sebesar Rp 750 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Putusan ini menjadi perhatian publik mengingat kasus korupsi impor gula yang sempat mencuat dan melibatkan sejumlah pejabat penting. Namun, ketidakterimaan keuntungan oleh Tom Lembong menjadi pertimbangan dalam pengurangan beban pembayaran uang pengganti.
Kasus ini menegaskan komitmen hukum terhadap pemberantasan korupsi, sekaligus memberikan ruang bagi penilaian yang adil berdasarkan bukti dan fakta di pengadilan.*
(kp/j006)
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI