
Bah..! Polres Batubara Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak
MEDAN Meski dilarang dalam peraturan perundangundangan, namun Polres Batubara ternyata nekad menghentikan proses hukum atas laporan pel
Hukum dan Kriminal
TOKYO– Pemerintah Jepang akan segera memberikan bantuan peralatan pertahanan secara gratis kepada Indonesia, Filipina, Mongolia, dan Djibouti. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Jepang untuk memperkuat kerjasama keamanan di kawasan Asia dan mengatasi tantangan geopolitik, terutama terkait dengan sengketa teritorial di Laut Cina Selatan.
Menurut sumber yang mengonfirmasi kepada media, Jepang akan menyediakan radar pengawasan dan peralatan pertahanan lainnya sebagai bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas pertahanan negara-negara tersebut.Pada 5 Desember 2024, Jepang dan Filipina menandatangani Official Security Assistance (OSA), sebuah dokumen yang memungkinkan Jepang untuk menyediakan peralatan pertahanan secara gratis kepada Filipina. Peralatan yang dimaksud termasuk sistem radar pengawasan pantai untuk Angkatan Laut dan peralatan radar lainnya untuk Angkatan Udara Filipina. Ini adalah kali kedua Filipina menerima bantuan tersebut melalui kerangka OSA, setelah sebelumnya Jepang juga memberikan sistem radar serupa.
Filipina, yang tengah menghadapi sengketa teritorial dengan Tiongkok di Laut Cina Selatan, berupaya memperkuat kapasitas pertahanannya dalam menghadapi ancaman tersebut. Jepang menilai penting untuk memperkuat keamanan di jalur laut di sekitar Filipina, karena ancaman yang ditimbulkan di kawasan tersebut juga dapat memengaruhi stabilitas keamanan Jepang.Kementerian Luar Negeri Jepang menyatakan bahwa bantuan serupa juga akan diberikan kepada Indonesia, Mongolia, dan Djibouti, dengan rencana implementasi yang dijadwalkan pada akhir tahun fiskal 2024, yang berakhir pada 31 Maret 2025. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan pertahanan negara-negara penerima, baik dalam hal pengawasan wilayah udara maupun maritim.
Baca Juga:
Jepang, yang memiliki kebijakan pacifis setelah Perang Dunia II, semakin aktif dalam memberikan dukungan kepada negara-negara tetangganya di bidang pertahanan. Meskipun demikian, langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi untuk melindungi kepentingan Jepang, terutama dalam menjaga jalur perdagangan internasional yang vital.Bagi para pengusaha UKM handicraft Indonesia dan pecinta budaya Jepang, ada kesempatan untuk bergabung dalam grup WhatsApp Pecinta Jepang dan Handicraft. Pengguna dapat mengirimkan email ke tkyjepang@gmail.com dengan subjek: “WAG Pecinta Jepang/Handicraft” serta menyertakan nama, alamat, dan nomor WhatsApp mereka. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
MEDAN Meski dilarang dalam peraturan perundangundangan, namun Polres Batubara ternyata nekad menghentikan proses hukum atas laporan pel
Hukum dan KriminalSEMARANG Insiden penyanderaan terhadap Brigadir Eka, anggota intelijen Polda Jawa Tengah, saat aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di K
PeristiwaMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, menjajaki berbagai peluang kerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Denmark dalam pe
EkonomiMUARO JAMBI Drum Band Kabupaten Muaro Jambi akan mengukir sejarah baru dengan mengikuti Kejuaraan Nasional Open PDBI DKI Jakarta yang digel
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membuka penyelidikan umum terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada perusaha
Hukum dan KriminalSANTIGAO Gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo (M) 7,5 mengguncang wilayah selatan Chile, tepatnya di kawasan perairan Drake Passage yan
InternasionalMEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) resmi mengumumkan sistem dan jadwal pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB)
PendidikanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menggagas kebijakan baru dalam dunia pendidikan. Rencananya, proses belajar mengajar d
PendidikanJAKARTA Kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Jakarta, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai sorotan t
NasionalJAKARTA Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Ba
Nasional