Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat Kasus Suap, Sidang Akan Segera Digelar
JAKARTA Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melib
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di sebuah kos di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan hampir sebulan, kematian Arya Daru diduga kuat merupakan kasus bunuh diri tanpa keterlibatan pihak lain.
"Indikator kematian ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," jelas Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari 20 titik berbeda, laptop korban, serta melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi yang terdiri dari istri korban, penjaga kos, tetangga, sopir taksi, rekan kerja, dokter rawat jalan, dan saksi ahli.
Wira juga menepis kabar bahwa tangan dan kaki korban terikat saat ditemukan. "Tangan dan kaki ADP tidak terikat," tegasnya. Ia menambahkan, tidak ada akses lain untuk masuk ke kamar korban selain pintu dan jendela yang dalam kondisi tidak rusak.
Hasil uji DNA pada lakban dan barang bukti di TKP juga menunjukkan hanya ditemukan DNA milik Arya Daru tanpa ada DNA orang lain.
Polda Metro Jaya mengungkap tidak ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana dalam kematian diplomat tersebut. "Belum ditemukan adanya peristiwa pidana," kata Wira.
Diketahui pada Senin (7/7) malam, Arya Daru sempat menghabiskan waktu selama lebih dari satu jam di rooftop gedung Kemlu, meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan sebelum ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.
Polisi menggunakan metode penyelidikan ilmiah berbasis scientific investigation, melibatkan berbagai pihak seperti Puslabfor Bareskrim, Pusident, tim digital forensik, Direktorat Siber, hingga Apsifor. Sebanyak 103 alat bukti telah dikumpulkan dan dianalisis secara mendalam.
Informasi ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan negatif. Jika kamu atau orang terdekat mengalami depresi atau pikiran bunuh diri, segera hubungi psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat.*
(d/j006)
JAKARTA Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melib
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Jumat pagi, 3 April 2026. Harga emas 1 gram tercatat anjlok sebesa
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Setelah divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi terkait markup biaya produksi video profil desa, Amsal Sitepu kembali mendapatk
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, On
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, Rabu (2/4/2026), menggelar upacara penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI yang gugu
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengusaha Muhammad Suryo (MS) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Sekitar 40 negara mulai membentuk koalisi internasional untuk mencari solusi membuka kembali Selat Hormuz yang diblokade Iran, ja
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Neg
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan segera meminta keterangan dari empat prajurit TNI y
HUKUM DAN KRIMINAL