BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Polda Metro Jaya Pastikan Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan Diduga Bunuh Diri, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

Justin Nova - Selasa, 29 Juli 2025 17:05 WIB
66 view
Polda Metro Jaya Pastikan Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan Diduga Bunuh Diri, Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
Jumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). (foto: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di sebuah kos di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan hampir sebulan, kematian Arya Daru diduga kuat merupakan kasus bunuh diri tanpa keterlibatan pihak lain.

"Indikator kematian ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," jelas Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Baca Juga:

Penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari 20 titik berbeda, laptop korban, serta melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi yang terdiri dari istri korban, penjaga kos, tetangga, sopir taksi, rekan kerja, dokter rawat jalan, dan saksi ahli.

Wira juga menepis kabar bahwa tangan dan kaki korban terikat saat ditemukan. "Tangan dan kaki ADP tidak terikat," tegasnya. Ia menambahkan, tidak ada akses lain untuk masuk ke kamar korban selain pintu dan jendela yang dalam kondisi tidak rusak.

Baca Juga:

Hasil uji DNA pada lakban dan barang bukti di TKP juga menunjukkan hanya ditemukan DNA milik Arya Daru tanpa ada DNA orang lain.

Polda Metro Jaya mengungkap tidak ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana dalam kematian diplomat tersebut. "Belum ditemukan adanya peristiwa pidana," kata Wira.

Diketahui pada Senin (7/7) malam, Arya Daru sempat menghabiskan waktu selama lebih dari satu jam di rooftop gedung Kemlu, meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan sebelum ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.

Polisi menggunakan metode penyelidikan ilmiah berbasis scientific investigation, melibatkan berbagai pihak seperti Puslabfor Bareskrim, Pusident, tim digital forensik, Direktorat Siber, hingga Apsifor. Sebanyak 103 alat bukti telah dikumpulkan dan dianalisis secara mendalam.

Informasi ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan negatif. Jika kamu atau orang terdekat mengalami depresi atau pikiran bunuh diri, segera hubungi psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat.*

(d/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru