BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Tom Lembong Ajukan Banding: “Saya Bukan Koruptor”

BITVonline.com - Rabu, 30 Juli 2025 15:32 WIB
Tom Lembong Ajukan Banding: “Saya Bukan Koruptor”
Zaid Mushafi, pengacara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (foto: okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi mengajukan upaya hukum banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Pengajuan banding ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, yang menegaskan bahwa kliennya tidak ingin namanya tercatat sebagai koruptor.

"Dia benar-benar tidak ingin namanya tercatat sebagai seorang koruptor. Makanya, perlawanan ini dilakukan dengan mengajukan banding," kata Zaid saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Tim kuasa hukum telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 29 Juli 2025. Langkah ini menjadi bentuk perlawanan hukum atas putusan yang dianggap tidak mencerminkan fakta persidangan secara utuh.

"Kami sangat meyakini Pak Tom seharusnya bebas, bahkan sejak proses pra-peradilan," ungkap Zaid.

Zaid juga menegaskan bahwa upaya banding ini tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan institusi mana pun, melainkan demi menjaga nama baik dan integritas kliennya.

"Harus digarisbawahi, Pak Tom tidak sedang dalam semangat menang-menangan atau menjatuhkan institusi tertentu. Ini soal keadilan dan kebenaran," ujarnya.

Pihak kuasa hukum optimistis bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan mengabulkan permohonan banding, dengan harapan putusan bebas dapat diberikan terhadap Tom Lembong.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama setelah vonis awal menuai reaksi beragam dari pengamat hukum hingga masyarakat sipil.*

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru