
Razia Truk Plat Aceh, DPR RI: Bobby Nasution Picu Konflik Horizontal Antar Daerah
MEDAN Kebijakan kontroversial Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, kembali menjadi sorotan nasional. Kali ini,
NasionalJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
"Yang pasti, kami harus menunggu Keppres terlebih dahulu. Kami baca isinya bagaimana. Nanti, kami akan melakukan tindak lanjutnya apa," ujar Sutikno.
Proses Teknis dan Administratif Tunggu Kepastian
Menurut Sutikno, Kejaksaan masih perlu mendalami aspek teknis dan administratif dalam Keppres yang akan dikeluarkan. Langkah tersebut menjadi acuan dalam penghentian proses penuntutan terhadap mantan pejabat tinggi itu.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa institusinya menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
"Kami menghormati, dan ini sudah merupakan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui DPR," ujar Anang.
Abolisi Diberikan, Proses Hukum Tunggu Keppres
Abolisi terhadap Tom Lembong sebelumnya telah menimbulkan reaksi publik, terutama mengingat kasus dugaan korupsi yang menjeratnya menyangkut pengelolaan impor gula dalam jumlah besar.
Namun, Kejagung memastikan bahwa langkah hukum akan diambil berdasarkan dasar hukum yang sah, yaitu setelah Keppres resmi diterbitkan.
"Kami akan menunggu Keppres sebagai dasar hukum untuk menghentikan proses penuntutan dan menentukan langkah administratif selanjutnya," tutup Anang.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menyatakan akan menghormati kebijakan abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto, sebagaimana tertuang dalam sikap resmi negara.*
MEDAN Kebijakan kontroversial Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, kembali menjadi sorotan nasional. Kali ini,
Nasionalbitvonline.comKartu identitas liputan Istana milik seorang reporter CNN Indonesia dicabut setelah yang bersangkutan menanyakan soal program
NasionalDELISERDANG Persatuan Sepak Bola Medan Sekitarnya (PSMS) Medan meraih kemenangan perdana di Championship Liga2 20252026. Tim Ayam Kinant
Olahragabitvonline.com Jakarta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam pencabutan kartu liputan seorang wartawan CNN Indonesia usai ber
NasionalMEDAN sebanyak 1.000 pelajar dari 27 sekolah setingkat SMA/SMK/Madrasah Aliyah berpartisipasi dalam Lomba Kreasi Formasi (Kreafor) Pemuda
PendidikanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi besar terkait insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG
KesehatanJakarta Barat Kebakaran permukiman terjadi di Jalan Gang Langgar 1, nomor 4, RT 4/RW 06, Taman Sari, Minggu (28/9/2024). Hingga pukul 15
PeristiwaSOLO Laga pekan ketujuh Super League 20252026 mempertemukan Persis Solo melawan Arema FC di Stadion Manahan, Minggu (28/9/2025) pukul 15.
OlahragaJAKARTA Akhir pekan ini, sejumlah pengguna WhatsApp berkesempatan menerima saldo DANA gratis hingga Rp151.000 melalui beberapa aplikasi pe
EkonomiJAKARTA Game penghasil uang Happy Block kembali menjadi sorotan karena memungkinkan penggunanya menerima saldo DANA gratis hingga Rp377.00
Ekonomi