
Indah Kirana Atal S. Depari Resmi Pimpin IKWI, Tekankan Pentingnya Persatuan Usai Dualisme PWI
JAKARTA Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) untuk periode 20252030.
NasionalJAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) telah resmi diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, pada Jumat (1/8/2025).
"Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani. Tadi kami sudah mendapatkan telepon langsung dari Pak Dasco, beliau mengatakan keppres-nya beliau pegang, sudah ditandatangani dan sekarang sedang koordinasi untuk proses administrasi dan pelepasan," ujar Ari kepada awak media di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Diharapkan Bebas Hari Ini
Ari menyebut, karena Keppres bertanggal 1 Agustus, maka secara hukum kliennya harus segera dikeluarkan dari tahanan di hari yang sama.
"Kita harapkan semoga proses administrasinya bisa tidak sulit, tidak panjang, dan insyaallah sore atau paling lambat malam ini Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita," tuturnya.
Sebelumnya, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Ia sempat mengajukan banding karena menilai vonis tersebut tidak adil.
DPR Beri Persetujuan Abolisi dan Amnesti
Keppres ini diterbitkan setelah DPR RI menyetujui pemberian abolisi terhadap Tom Lembong serta amnesti bagi Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan yang divonis 3,5 tahun dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku.
"Keppres ini adalah tindak lanjut dari rapat konsultasi Presiden dengan DPR, sebagaimana diatur dalam ketentuan pemberian abolisi dan amnesti," jelas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kamis (31/7/2025).
Abolisi Hentikan Proses Hukum
Dengan Keppres tersebut, proses peradilan terhadap Tom Lembong akan dihentikan sepenuhnya. Ini merupakan langkah hukum yang sah berdasarkan konstitusi dan menjadi hak prerogatif presiden.
"Ini adalah hak Presiden yang sudah melalui pertimbangan DPR. Kami hanya berharap proses pelepasan bisa berjalan lancar dan bermartabat," pungkas Ari Yusuf Amir.*
(d/j006)
JAKARTA Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) untuk periode 20252030.
NasionalMEDAN Seorang influencer platform X, Hera Enica Lubis, melaporkan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, ke Polda
EntertainmentTanjungbalai Keluarga Rahmadi, warga Tanjungbalai yang menjadi korban dugaan kriminalisasi polisi, melayangkan surat terbuka kepada dua
Hukum dan KriminalMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 4.749
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen meni
KesehatanGORONTALO Ratusan guru honorer nondatabase Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan keresahan mereka di rumah dinas jabatan Gubernur G
NasionalJAWA TIMUR Mas&039ud (48), warga Desa Kedungwonokerto, Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali ditangkap Polresta Sidoarjo karena menyimpa
Hukum dan KriminalJAKARTA Akun X (sebelumnya Twitter) dengan nama Fufufafa kembali menjadi sorotan publik lantaran diduga kuat dimiliki oleh Wakil Preside
NasionalDEPOK Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan dari dua kandang
PeristiwaJAKARTA Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, memberikan klarifikasi terkait kritik warganet mengenai kemampuan bahasa Inggris d
Pariwisata