
Vinicius Junior Belum Sepakat Kontrak Baru, Real Madrid Hadapi Teka-teki Besar
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaJAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) telah resmi diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Informasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, pada Jumat (1/8/2025).
"Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani. Tadi kami sudah mendapatkan telepon langsung dari Pak Dasco, beliau mengatakan keppres-nya beliau pegang, sudah ditandatangani dan sekarang sedang koordinasi untuk proses administrasi dan pelepasan," ujar Ari kepada awak media di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Diharapkan Bebas Hari Ini
Baca Juga:
Ari menyebut, karena Keppres bertanggal 1 Agustus, maka secara hukum kliennya harus segera dikeluarkan dari tahanan di hari yang sama.
"Kita harapkan semoga proses administrasinya bisa tidak sulit, tidak panjang, dan insyaallah sore atau paling lambat malam ini Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita," tuturnya.
Sebelumnya, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Ia sempat mengajukan banding karena menilai vonis tersebut tidak adil.
DPR Beri Persetujuan Abolisi dan Amnesti
Keppres ini diterbitkan setelah DPR RI menyetujui pemberian abolisi terhadap Tom Lembong serta amnesti bagi Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan yang divonis 3,5 tahun dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku.
"Keppres ini adalah tindak lanjut dari rapat konsultasi Presiden dengan DPR, sebagaimana diatur dalam ketentuan pemberian abolisi dan amnesti," jelas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kamis (31/7/2025).
Abolisi Hentikan Proses Hukum
Dengan Keppres tersebut, proses peradilan terhadap Tom Lembong akan dihentikan sepenuhnya. Ini merupakan langkah hukum yang sah berdasarkan konstitusi dan menjadi hak prerogatif presiden.
"Ini adalah hak Presiden yang sudah melalui pertimbangan DPR. Kami hanya berharap proses pelepasan bisa berjalan lancar dan bermartabat," pungkas Ari Yusuf Amir.*
(d/j006)
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaMEDAN Bagi Anda yang memiliki gangguan lambung seperti maag, memilih makanan yang tepat sangat penting. Kabar baiknya, salah satu makanan
KesehatanJAKARTA Suasana haru menyelimuti rumah duka Kompleks TNI AU Jalan Triloka XI, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/8/2025) sore, saat
PeristiwaRUSIA Wilayah pesisir timur Kamchatka, Rusia, kembali diguncang gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,8 pada Minggu (3/8/2025) pukul 12.37 WI
InternasionalSabah, Malaysia Kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, mengguncang Malaysia setelah ia ditemukan tidak s
InternasionalFlores Timur, NTT Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menunjukkan perubahan bentuk usai mengalami
PeristiwaJAKARTA Pembekuan darah atau gumpalan darah dalam tubuh sering kali terjadi tanpa disadari dan bisa berakibat fatal. Meski beberapa gejala
KesehatanMEDAN Polsek Medan Labuhan melakukan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamata
Hukum dan KriminalINDIA Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan masyarakatnya untuk memperkuat ekonomi nasional dengan membeli produk buatan dalam ne
InternasionalMEDAN PSMS Medan resmi mengumumkan susunan tim pelatih untuk menyongsong kompetisi Liga 2 atau Championship 2025/2026. Salah satu nama men
Olahraga