Viral Ucapan Saiful Mujani soal “Jatuhkan Prabowo”, Istana Pilih Santai: Presiden Fokus Urusan Besar
JAKARTA Istana Kepresidenan merespons santai video viral pengamat politik Saiful Mujani yang menyinggung soal menjatuhkan Presiden Pra
NASIONAL
MATARAM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter dari serial manga dan animasi Jepang One Piece merupakan bentuk ekspresi warga yang sah dalam negara demokrasi, selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan tidak menggantikan posisi bendera Merah Putih sebagai simbol negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya saat melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Sabtu (2/8/2025).
"Menurut saya, dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar, sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Bima Arya menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Bima Arya menegaskan bahwa dalam perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, satu-satunya bendera yang wajib berkibar di seluruh penjuru Nusantara adalah bendera Merah Putih.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, termasuk para menteri, untuk hadir di wilayah perbatasan guna memimpin pengibaran bendera Merah Putih secara serentak.
"Kalaupun ada ekspresi pengibaran bendera One Piece, maka kami lihat sebagai bagian dari ekspektasi atau harapan masyarakat. Ini bisa menjadi bahan masukan," ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Menurut Bima Arya, pengibaran bendera One Piece dapat pula dimaknai sebagai bentuk kritik sosial.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kritik sebaiknya disampaikan dengan jelas dan dalam koridor yang membangun.
"Mungkin ini bentuk refleksi atau kritik terhadap kondisi yang dirasakan masyarakat. Tapi tetap, penyampaiannya harus jelas, jangan sampai kehilangan makna," tambahnya.
Ia juga menyamakan aksi tersebut dengan pengibaran bendera organisasi lain seperti bendera Pramuka, PMI, atau organisasi olahraga yang biasa digunakan dalam kegiatan masyarakat.
"Tidak ada larangan mengibarkan bendera organisasi, kecuali yang berafiliasi pada ideologi yang dilarang oleh negara. Itu yang tidak diperbolehkan," tegasnya.
Fenomena pengibaran bendera One Piece di sejumlah wilayah Indonesia belakangan menarik perhatian publik.
JAKARTA Istana Kepresidenan merespons santai video viral pengamat politik Saiful Mujani yang menyinggung soal menjatuhkan Presiden Pra
NASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Saiful Mujani angkat bicara terkait potongan video viral yang menampilkan dirinya berbicara soal menjatuhkan
POLITIK
JAKARTA Isu perombakan Kabinet Merah Putih mencuat di tengah dinamika politik dan tekanan geopolitik global. Pihak Istana Kepresidenan m
NASIONAL
JAKARTA Mantan staf khusus Presiden ke7 RI, Andi Taufan Garuda Putra, menyatakan tidak mengetahui pokok perkara dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinamika internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kota Medan kembali mencuat. Kader akar rumput PDIP Medan Amplas,
POLITIK
JAKARTA Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tengah menjadi sorotan tajam setelah sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah organisasi masyarakat sipil, baik dari Indonesia maupun internasional, resmi mengajukan gugatan pidana terhadap Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan terkait video viral yang menunjukkan deretan motor listri
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi acara atau hajatan yang digelar oleh w
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memeriahkan sekaligus memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labu
NASIONAL