Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka ruang dialog inklusif lewat forum "KPK Mendengar", dengan menggandeng organisasi masyarakat sipil (CSO) untuk membahas efektivitas dan dampak Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Dalam forum yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/7), Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif masyarakat sipil dalam mengawal pembahasan RUU yang dinilai strategis ini.
"Dampak RUU ini bukan hanya menjadi perhatian KPK, tetapi seluruh elemen masyarakat. Partisipasi masyarakat sipil sangat penting agar pengaturan RUU KUHAP tidak melemahkan lembaga penegak hukum seperti KPK," ujar Setyo.
KPK berharap proses legislasi berjalan hati-hati dan tidak membuka celah pelemahan terhadap kewenangan lex specialis yang telah ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasal Krusial Jadi Sorotan
Sejumlah perwakilan CSO menyampaikan keprihatinan terhadap beberapa pasal dalam RUU KUHAP yang berpotensi melemahkan KPK. Pasal 329 dan Pasal 330 dianggap menempatkan aturan umum di atas kekhususan undang-undang seperti UU KPK dan UU Tipikor.
Direktur PUSaKO FH Universitas Andalas, Charles Simabura, menyebut Pasal 329 dapat mengaburkan status KPK sebagai lembaga lex specialis. Ia mengusulkan agar pasal tersebut ditambahkan frasa "kecuali ditentukan lain oleh undang-undang".
Senada, Orin Gusta Andini dari Universitas Mulawarman, serta peneliti ICJR, Tita, menyoroti potensi tumpang tindih dan keterlambatan proses hukum akibat ketentuan dalam Pasal 154, yang mewajibkan putusan praperadilan sebelum sidang pokok perkara dimulai.
Sinergi untuk Reformasi Hukum Progresif
Forum ini diikuti oleh 18 organisasi masyarakat sipil baik secara langsung maupun daring, di antaranya:
ICW, TII, PUKAT UGM, SAKSI Unmul, IM57+, ICJR, PSHK, LBH Jakarta, dan Muhammadiyah. Hadir pula sejumlah akademisi serta pimpinan dan pejabat internal KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut bahwa forum ini merupakan bentuk nyata partisipasi publik dalam reformasi hukum.
"Kami tidak ingin pemberantasan korupsi terhambat oleh regulasi yang tidak berpihak pada keadilan. Suara masyarakat sipil menjadi penguat arah kebijakan hukum nasional," ujarnya.
KPK menegaskan komitmen untuk terus mendorong keterlibatan masyarakat sipil dalam setiap proses legislasi strategis. Dialog publik semacam ini diharapkan dapat memastikan bahwa RUU KUHAP tidak menjadi instrumen pelemahan hukum, melainkan pendorong sistem peradilan yang lebih adil, akuntabel, dan progresif.*
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL