
Indah Kirana Atal S. Depari Resmi Pimpin IKWI, Tekankan Pentingnya Persatuan Usai Dualisme PWI
JAKARTA Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) untuk periode 20252030.
NasionalJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka ruang dialog inklusif lewat forum "KPK Mendengar", dengan menggandeng organisasi masyarakat sipil (CSO) untuk membahas efektivitas dan dampak Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Dalam forum yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/7), Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif masyarakat sipil dalam mengawal pembahasan RUU yang dinilai strategis ini.
"Dampak RUU ini bukan hanya menjadi perhatian KPK, tetapi seluruh elemen masyarakat. Partisipasi masyarakat sipil sangat penting agar pengaturan RUU KUHAP tidak melemahkan lembaga penegak hukum seperti KPK," ujar Setyo.
KPK berharap proses legislasi berjalan hati-hati dan tidak membuka celah pelemahan terhadap kewenangan lex specialis yang telah ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasal Krusial Jadi Sorotan
Sejumlah perwakilan CSO menyampaikan keprihatinan terhadap beberapa pasal dalam RUU KUHAP yang berpotensi melemahkan KPK. Pasal 329 dan Pasal 330 dianggap menempatkan aturan umum di atas kekhususan undang-undang seperti UU KPK dan UU Tipikor.
Direktur PUSaKO FH Universitas Andalas, Charles Simabura, menyebut Pasal 329 dapat mengaburkan status KPK sebagai lembaga lex specialis. Ia mengusulkan agar pasal tersebut ditambahkan frasa "kecuali ditentukan lain oleh undang-undang".
Senada, Orin Gusta Andini dari Universitas Mulawarman, serta peneliti ICJR, Tita, menyoroti potensi tumpang tindih dan keterlambatan proses hukum akibat ketentuan dalam Pasal 154, yang mewajibkan putusan praperadilan sebelum sidang pokok perkara dimulai.
Sinergi untuk Reformasi Hukum Progresif
Forum ini diikuti oleh 18 organisasi masyarakat sipil baik secara langsung maupun daring, di antaranya:
ICW, TII, PUKAT UGM, SAKSI Unmul, IM57+, ICJR, PSHK, LBH Jakarta, dan Muhammadiyah. Hadir pula sejumlah akademisi serta pimpinan dan pejabat internal KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut bahwa forum ini merupakan bentuk nyata partisipasi publik dalam reformasi hukum.
"Kami tidak ingin pemberantasan korupsi terhambat oleh regulasi yang tidak berpihak pada keadilan. Suara masyarakat sipil menjadi penguat arah kebijakan hukum nasional," ujarnya.
KPK menegaskan komitmen untuk terus mendorong keterlibatan masyarakat sipil dalam setiap proses legislasi strategis. Dialog publik semacam ini diharapkan dapat memastikan bahwa RUU KUHAP tidak menjadi instrumen pelemahan hukum, melainkan pendorong sistem peradilan yang lebih adil, akuntabel, dan progresif.*
JAKARTA Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) untuk periode 20252030.
NasionalMEDAN Seorang influencer platform X, Hera Enica Lubis, melaporkan konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, ke Polda
EntertainmentTanjungbalai Keluarga Rahmadi, warga Tanjungbalai yang menjadi korban dugaan kriminalisasi polisi, melayangkan surat terbuka kepada dua
Hukum dan KriminalMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 4.749
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen meni
KesehatanGORONTALO Ratusan guru honorer nondatabase Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan keresahan mereka di rumah dinas jabatan Gubernur G
NasionalJAWA TIMUR Mas&039ud (48), warga Desa Kedungwonokerto, Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali ditangkap Polresta Sidoarjo karena menyimpa
Hukum dan KriminalJAKARTA Akun X (sebelumnya Twitter) dengan nama Fufufafa kembali menjadi sorotan publik lantaran diduga kuat dimiliki oleh Wakil Preside
NasionalDEPOK Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan dari dua kandang
PeristiwaJAKARTA Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, memberikan klarifikasi terkait kritik warganet mengenai kemampuan bahasa Inggris d
Pariwisata