KPK Kejar Jejak Suap Ijon Proyek Rp980 Juta, 8 Saksi Diperiksa dan 3 Lokasi Digeledah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Mengenakan topi lusuh dan mengenakan sang saka merah putih sebagai selempang, Mahmudin (48), atau lebih dikenal dengan nama panggilan Kacak Alonso, memulai perjalanan kaki sekitar 1.700 kilometer dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menuju Markas Besar Polri di Jakarta.
Kesunyian langkahnya memecah pagi, dengan spanduk bertuliskan "Korban Kriminalisasi Oknum Kompol DK" membawa satu tuntutan moral — pencarian keadilan.
Menurut pengakuannya, ia menjadi korban kriminalisasi atas laporan oleh Kompol Dedi Kurniawan (DK) dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Awalnya, Kacak diduga menyebarkan video penangkapan seorang warga bernama Rahmadi melalui pesan WhatsApp. Namun ia membantah telah membuat atau menyebarkan video tersebut, serta menyatakan bahwa ia tidak pernah mengunggah ke media sosial lain seperti Facebook.
"Video itu bukan saya yang buat... tapi saya yang dilaporkan," ungkap Kacak dalam siaran langsung TikTok saat tiba di Labuhanbatu Utara.
Kacak juga menyebut bahwa ia pernah diajak ke Polda Sumut dan diminta membuat video klarifikasi. Namun, ironisnya setelah video itu dibuat, dia tetap dijadikan terlapor.
"Saya ditanya mau jadi saksi atau tersangka, lalu disuruh buat video klarifikasi. Saya turuti. Tapi setelah itu saya tetap dilaporkan," katanya.
Selama perjalanan, Kacak mengibaratkan dirinya sebagai sosok rakyat kecil seperti Pandawa dalam epos Mahabharata, sedangkan penguasa yang ia anggap lalim digambarkan sebagai Kurawa yang berkuasa dengan cara tidak adil.
Dalam tas punggungnya tergenggam buku Paradoks Indonesia karya Presiden Prabowo Subianto, yang menjadi sumber penguat moralnya. Dia mengutip halaman 92 dari buku tersebut:
"Dalam setiap perjuangan pasti ada Pandawa dan Kurawa."
Kasus ini bukanlah satu-satunya yang menyoal Kompol DK. Dia juga telah melaporkan sejumlah warga yang menggelar aksi protes menuntut pencopotannya, menyasar mereka yang menurunkan spanduk atau memprotes lewat demonstrasi terkait pengungkapan dugaan kriminalisasi.
Laporan terhadap Kacak telah tercatat di Polda Sumut dengan nomor LP/B/1233/VII/2025/SPKT/POLDA SUMUT pada 31 Juli 2025. Kodrat video itu sendiri berasal dari rekaman kamera pengawas toko pakaian saat penangkapan Rahmadi, bukan rekaman yang dibuat oleh Kacak.
Meskipun target akhirnya adalah Mabes Polri, Kacak juga berniat menyampaikan kasusnya kepada anggota Komisi III DPR RI, DPD RI, dan berkehendak berbicara di depan publik. Ia menyatakan bahwa suaranya sebagai rakyat kecil sering tenggelam jika hanya disampaikan lewat surat resmi.
Sepanjang perjalanan panjangnya, dia terus bercerita melalui streaming dan mendapat berbagai dukungan moral dari warganet. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polri, Polda, atau instansi pemerintahan lainnya.*
(j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Gerindra menempati posisi teratas dalam survei elektabilitas partai politik yang dilakukan Indonesia Political Opinion (I
POLITIK
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026. Skuad Garuda hanya mampu finis di pering
OLAHRAGA
JAKARTA Bank Indonesia kembali membuka kesempatan kerja melalui Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angka
NASIONAL
JAKARTA Memilih laptop gaming dengan harga sekitar Rp10 juta hingga Rp15 jutaan kini semakin menarik. Di kelas harga tersebut, konsumen su
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menanggapi pandangan yang menyebut Sekolah Rakyat tidak bermutu. Teddy
PENDIDIKAN
MEDAN Perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kinerja dua tahun pemeri
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA