elurahan Sumerta melaksanakan kegiatan Penertiban Administrasi Penduduk Non-Permanen di wilayah Banjar Buaji Sari, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin malam (4/8/2025). (foto: fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR – Dalam upaya memperkuat ketertiban administrasi kependudukan dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan, Kelurahan Sumerta melaksanakan kegiatan Penertiban Administrasi Penduduk Non-Permanen di wilayah Banjar Buaji Sari, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin malam (4/8/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana, SST.Par, dan melibatkan unsur keamanan seperti Bhabinkamtibmas Aipda I Wayan Edy Aryawan, S.H., Pecalang, Linmas, serta Kepala Lingkungan Banjar Buaji Sari.
Penertiban difokuskan pada rumah kos dan kontrakan di sepanjang Jalan Akasia XVI, menyasar penduduk pendatang non-permanen yang belum melapor ke desa/kelurahan dan tidak membawa identitas diri.
Penduduk yang ditemukan langsung didata dan diberikan imbauan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD), serta turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dari hasil kegiatan tersebut, 26 orang penduduk non-permanen berhasil terdata, dengan rincian sebagai berikut:
8 orang pendatang dari wilayah Bali/lokal (3 laki-laki, 5 perempuan)
18 orang pendatang dari luar Bali (10 laki-laki, 8 perempuan)
Dukungan Kapolsek Dentim
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif Kelurahan Sumerta dalam melakukan penertiban administrasi tersebut.
"Kami mendukung penuh langkah ini. Penertiban penduduk seperti ini penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dari individu yang tidak terdata. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai pendamping juga menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintahan setempat," ujarnya.