JAKARTA - Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima unit mobil mewah milik tersangka kasus korupsi minyak Pertamina, M Riza Chalid.
Penyitaan dilakukan terhadap aset yang diduga terkait dengan Riza Chalid melalui pihak-pihak terafiliasi.
"Semalam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan, didapat ada 5 unit kendaraan: satu Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Anang menjelaskan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam menangani tindak pidana korupsi dan memulihkan kerugian negara. Proses hukum tidak hanya menargetkan pelaku, namun juga berfokus pada pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan.
"Penyitaan dilakukan paralel dengan kegiatan penyidikan. Kami tidak hanya memburu pelaku, tapi juga mencari dan menyita barang bukti serta aset-aset yang diduga terkait dengan korupsi dalam rangka pemulihan kerugian negara," tegas Anang.
Kelima mobil mewah tersebut disita dari pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan langsung dengan Riza Chalid. Pasalnya, meskipun telah dipanggil sebanyak tiga kali, Riza Chalid terus mangkir dari pemeriksaan penyidik.
"Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi. Yang bersangkutan telah kami panggil tiga kali, namun tidak hadir. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti yang kuat dugaan kepemilikannya terkait dengan tersangka MRC," tambah Anang.
Sampai saat ini, Kejagung masih terus melakukan pelacakan aset dan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi besar di sektor energi ini.
Riza Chalid sendiri dikenal sebagai salah satu pengusaha migas yang sebelumnya sempat disebut dalam sejumlah skandal besar di tanah air.*
(j006)
Editor
: Justin Nova
Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, M Riza Chalid