NTB - Mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviyani (DN), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (6/8), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun anggaran 2020.
DN hadir di Mapolresta Mataram sekitar pukul 10.15 WITA didampingi tim kuasa hukumnya. Hingga pukul 11.30 WITA, proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik lantai 2 Gedung Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
"Iya, hari ini alhamdulillah, atas nama tersangka Novi, mantan Wakil Bupati, menghadiri undangan kami selaku tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, kepada awak media.
Sebelumnya, DN sempat mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit, dan meminta penjadwalan ulang melalui surat resmi.
Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan masker tahun 2020 yang menggunakan dana penanganan pandemi Covid-19. Dari total anggaran Rp12,3 miliar, hasil audit BPKP NTB mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar.