BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Penertiban Duktang Kedua di Banjar Buaji Sari, 48 Penduduk Non-Permanen Didata Bhabinkamtibmas dan Pecalang

Fira - Kamis, 07 Agustus 2025 13:41 WIB
Penertiban Duktang Kedua di Banjar Buaji Sari, 48 Penduduk Non-Permanen Didata Bhabinkamtibmas dan Pecalang
Penertiban Duktang Kedua di Banjar Buaji Sari, 48 Penduduk Non-Permanen Didata Bhabinkamtibmas dan Pecalang (foto : fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta Aipda I Wayan Edy Aryawan, S.H., kembali bersinergi dengan Pecalang Banjar Buaji Sari dalam kegiatan Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang Non-Permanen (Duktang) untuk kedua kalinya di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Baca Juga:

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu malam (06/08/2025) mulai pukul 19.30 WITA di Jalan Akasia Poros, Akasia 1 S/13, Lingkungan Banjar Buaji Sari, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur.

Penertiban difokuskan pada rumah kos dan kontrakan yang dihuni oleh pendatang non-permanen yang belum melengkapi administrasi kependudukan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan langsung serta memberikan imbauan kepada warga pendatang untuk segera melaporkan diri melalui Surat Tanda Lapor Diri (STLD) kepada pihak kelurahan. Selain itu, para pendatang juga diminta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.

Hasil Pendataan:

Pendatang dari Bali/Luar Desa: 21 orang (10 laki-laki, 11 perempuan)

Pendatang dari luar Bali: 27 orang (13 laki-laki, 14 perempuan)

Total yang berhasil didata: 48 orang penduduk non-permanen.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Lingkungan Banjar Buaji Sari, Kelian Banjar Buaji Sari, serta Pecalang setempat, menunjukkan sinergi erat antara aparat keamanan dan masyarakat adat dalam menjaga stabilitas wilayah.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., saat dikonfirmasi terpisah, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

"Kami mendukung penuh langkah sinergis antara Bhabinkamtibmas dan komponen masyarakat adat dalam melakukan penertiban penduduk pendatang. Ini adalah bentuk deteksi dini potensi gangguan keamanan," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kelurahan Sumerta dan sekitarnya.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Penertiban Penduduk Non-Permanen di Buaji Sari: 26 Orang Terdata, 18 Berasal dari Luar Bali
Polsek Denpasar Timur Intensifkan KRYD di Padang Galak, Warga Antusias Sambut Imbauan Kamtibmas
Danramil 1611-01 Dentim Serahkan Tumpeng ke Polsek Denpasar Timur, Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama
Ciptakan Lingkungan Aman, Polsek Denpasar Selatan Gelar Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen di Sesetan
Penertiban Duktang di Desa Sumerta Kelod, 45 Penduduk Non-permanen Terdata
Malam Minggu Kondusif, Polsek Dentim All Out Gelar Patroli Susuri Titik Rawan
komentar
beritaTerbaru