BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Meriahkan HUT RI ke-80, Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Bendera Merah Putih & Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja

- Kamis, 07 Agustus 2025 15:10 WIB
Meriahkan HUT RI ke-80, Polres Pelabuhan Belawan Bagikan Bendera Merah Putih & Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja
Polres membagikan ratusan bendera merah putih kepada pengendara yang melintas di depan Mako Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (7/8/2025). (foto: razali/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BELAWAN - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Pelabuhan Belawan menggelar dua kegiatan penting yang menunjukkan dedikasi terhadap nasionalisme dan keamanan masyarakat.

Kegiatan pertama adalah pembagian bendera merah putih kepada pengguna jalan, sedangkan yang kedua adalah pengungkapan kasus peredaran ganja seberat 13 kilogram oleh Sat Narkoba.

Dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA, jajaran Polres membagikan ratusan bendera merah putih kepada pengendara yang melintas di depan Mako Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (7/8/2025).

"Pembagian ini untuk menumbuhkan semangat perjuangan dan cinta tanah air di bulan kemerdekaan," ujar AKBP Wahyudi.

Ia menekankan bahwa mengibarkan bendera bukan hanya tradisi, tetapi juga simbol penghormatan kepada para pahlawan.

Masyarakat terlihat antusias dan bangga menerima bendera sebagai bentuk partisipasi dalam memperingati HUT RI ke-80.

13 Kilogram Ganja Diamankan, Dua Bandar Ditangkap di Labuhan Deli

Masih dalam semangat menjaga keamanan wilayah, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan peredaran 13 kilogram ganja dan menangkap dua pelaku, yakni Andi (38) dan Nazri (45), di Pasar 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (6/8/2025).

"Kami mendapat informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan, lalu melakukan penyamaran dan berhasil menangkap pelaku saat transaksi," terang Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

8 bungkus ganja kering (total 13 Kg)

1 tas

3 unit handphone

Kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja dari seseorang di Aceh seharga Rp900 ribu/kg, dan berencana menjualnya seharga Rp1,5 juta/kg.

"Kami akan terus bergerak dan berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum kami. Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan," tegas AKBP Wahyudi.

Kegiatan pembagian bendera dan penangkapan pelaku narkoba menjadi simbol komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam mendukung nasionalisme sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang hari kemerdekaan bangsa.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru