Bupati Taufik Panen Perdana Pisang Kepok Abu, Bakal Diusulkan Jadi Varietas Asal Asahan
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
DENPASAR – Polemik dugaan pelanggaran hak cipta musik yang melibatkan Mi Gacoan Bali akhirnya berakhir damai. PT Mitra Bali Sukses, perusahaan yang menaungi gerai Mi Gacoan di Bali dan luar Jawa, sepakat membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) sebesar Rp 2.264.520.000.
Sengketa ini sebelumnya menyeret nama Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali. Kasus bermula dari laporan SELMI yang menyebutkan lagu-lagu diputar secara komersial di gerai Mie Gacoan tanpa membayar royalti sejak tahun 2022.
"Pelapor merupakan LMK SELMI melalui kuasa hukumnya Vanny Irawan, SH. Laporan masuk sejak Agustus 2024 dan naik ke penyidikan pada Januari 2025," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy.
Berdasarkan perhitungan tarif resmi dalam SK Menkumham Tahun 2016, nilai kerugian mencapai miliaran rupiah, dihitung dari jumlah kursi, outlet, dan durasi pemanfaatan lagu di 65 outlet Mi Gacoan.
Namun pada Jumat (8/8/2025), kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai setelah dimediasi langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, di Gedung Kemenkumham Bali.
"Bu Ayu telah menyelesaikan kewajibannya. Royalti sebesar Rp 2,2 miliar akan dibayarkan ke LMKN melalui SELMI paling lambat pukul 15.00 WITA," kata Supratman.
Selain itu, Supratman menyatakan akan menghubungi Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya agar kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, mengingat kedua pihak telah berdamai.
Royalti tersebut dihitung untuk penggunaan musik dari tahun 2022 hingga 2025 di 65 outlet Mi Gacoan yang tersebar di Bali, Lombok, Sumatera, dan Jawa.
Kuasa hukum SELMI, Ramsudin Manulang, memastikan angka tersebut sesuai aturan dan hasil perhitungan bersama. "Ini bukan soal nominal, tapi penghormatan terhadap hak cipta," jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT Mitra Bali Sukses I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita menyampaikan rasa syukurnya. "Terima kasih atas mediasi ini. Finalnya yang kami cari adalah perdamaian, bukan sekadar nilai uang," ucapnya.*
(j006)
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
OlehHerman DirgantaraConstitutional fundamentalists read the Constitution in selective and selfinterested ways. Mary Anne Franks (2019
OPINI
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP) C. Suhadi mempertanyakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa persoalan
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait
POLITIK
JAKARTA Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terkait tindak pidana terorisme di enam provinsi. Penangkapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Muhammad Nuh, 51 tahun, tewas dalam k
PERISTIWA
MEDAN PSMS Medan tampil meyakinkan setelah menghancurkan Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanjutan Liga 2. Kemenangan telak tersebut
OLAHRAGA
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, diduga menjadi korban penikaman setelah mengikuti ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Suasana setelah kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Si
HUKUM DAN KRIMINAL