Perairan Asahan Dikejutkan Kemunculan Lumba-lumba Putih, Warga Ramai Rekam Video
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merancang rencana evakuasi warga Gaza, Palestina, ke Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Menurutnya, langkah tersebut, jika tidak disiapkan dengan cermat, dapat menjadi bumerang terhadap perjuangan right of return atau hak kembali rakyat Palestina ke tanah airnya.
"Israel berpotensi menganggap evakuasi itu sebagai eksodus permanen, bukan sebagai langkah kemanusiaan sementara. Ini bisa menjadi preseden yang merugikan perjuangan Palestina dalam jangka panjang," ujar Amelia di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Amelia menyarankan agar Indonesia mendorong negara-negara di kawasan Timur Tengah seperti Mesir, Yordania, Qatar, atau Uni Emirat Arab yang secara geografis dan historis lebih dekat dengan Gaza untuk lebih aktif dalam penanganan krisis kemanusiaan.
"Ketimbang Indonesia mengambil langkah ekstrem dengan membawa korban konflik ke luar wilayah Timur Tengah, seharusnya negara-negara Arab yang memiliki peran lebih besar diberdayakan untuk memberikan bantuan langsung," jelasnya.
Politisi yang membidangi urusan luar negeri, komunikasi, dan pertahanan itu juga meminta agar pemerintah membuka ruang konsultasi dengan DPR.
Hal ini penting untuk memastikan kebijakan evakuasi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap posisi diplomasi Indonesia maupun terhadap perjuangan rakyat Palestina.
"Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap Palestina, namun langkah tersebut harus melalui kalkulasi yang rasional. Jangan sampai solidaritas kemanusiaan ini justru mengganggu kepentingan nasional kita sendiri," tegas Amelia.
Ia menekankan pentingnya kejelasan diplomatik, kesiapan teknis, dan pendekatan strategis agar kebijakan ini tidak disalahartikan secara internasional.
Lebih lanjut, Amelia menilai bahwa rencana evakuasi harus dipastikan bersifat sementara dengan durasi yang terukur, serta dikoordinasikan bersama lembaga-lembaga kemanusiaan internasional seperti PBB, UNRWA, dan mitra terpercaya lainnya.
"Penanganan medis dan kemanusiaan itu perlu dilakukan dengan pengawasan ketat dan batas waktu yang jelas. Bila terlalu lama, Indonesia berisiko menghadapi tekanan sosial, konflik budaya, hingga kebocoran pengawasan di tingkat domestik," ujarnya.
Amelia menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia harus tetap mengedepankan prinsip bebas aktif, independen, dan berorientasi kemanusiaan.
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden Joko Widodo yang digunakan dalam pencalonan presiden 2014 d
PEMERINTAHAN
BUKITTINGGI Gunung Marapi, yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali erupsi Selasa malam.
NASIONAL
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali melalui Dewan Perwakil
POLITIK
TABANAN Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Tabanan semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan para stakeholder, khususnya insan media d
KESEHATAN
PANTAI LABU, DELI SERDANG Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Labu di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, kini tampil lebih modern
EKONOMI
DELISERDANG Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memulai pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan
PENDIDIKAN
KISARAN Kereta api Putri Deli jurusan MedanTanjungbalai menabrak satu unit colt diesel bermuatan pisang di perlintasan kereta api Jalan
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Joko Sutrisno, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL