
Pelaku Pembunuhan Wartawan Pangkalpinang Ditangkap, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
PANGKAL PINANG Polisi akhirnya berhasil menangkap Hasan Basri (33), pelaku utama pembunuhan terhadap wartawan media online, Aditya Warman,
Hukum dan KriminalJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2024, yang ditaksir menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun. Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (11/8/2025). Menurutnya, kerugian negara timbul akibat perubahan proporsi pembagian kuota antara haji reguler dan haji khusus yang tidak sesuai ketentuan.
"Hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ujar Budi kepada wartawan.
Baca Juga:
Kuota Tambahan yang Dipertanyakan
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari kuota tambahan 20.000 jemaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023, usai pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan otoritas Saudi.
Namun, pembagian kuota tersebut berubah dari ketentuan semestinya, yakni 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Yang terjadi justru dibagi rata 50-50, sehingga membuka peluang aliran dana negara mengalir ke agen travel swasta yang mengelola haji khusus.
"Dana haji yang seharusnya menjadi bagian keuangan negara, justru mengalir ke pihak swasta," jelas Budi.
Menurut KPK, skema itu membuat dana masuk ke agen-agen penyelenggara haji khusus, padahal awalnya seluruh dana masuk ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan adanya "pergeseran" itu, negara pun kehilangan potensi penerimaan.
Sudah Masuk Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.
KPK masih menelusuri siapa pihak yang memberi perintah hingga siapa saja yang menikmati keuntungan dari pergeseran kuota tersebut.
KPK juga telah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) pada 7 Agustus 2025 lalu. Seusai pemeriksaan, Gus Yaqut mengatakan dirinya bersyukur bisa mengklarifikasi hal terkait pembagian kuota haji.
"Saya berterima kasih akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terkait proses haji 2024," ujarnya.
Sementara juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, menegaskan bahwa pembagian kuota tambahan dilakukan sesuai dengan aturan dan telah melalui kajian yang matang.
KPK menyatakan, pasal yang akan dikenakan dalam perkara ini adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang hingga memperkaya diri atau pihak lain yang merugikan keuangan negara.*
PANGKAL PINANG Polisi akhirnya berhasil menangkap Hasan Basri (33), pelaku utama pembunuhan terhadap wartawan media online, Aditya Warman,
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Pelatih Timnas Indonesia U17, Nova Arianto, secara mengejutkan menyatakan bahwa timnya tidak membidik gelar juara dalam ajan
OlahragaBANDUNG Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani Sitorus, menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer yang disele
NasionalLHOKSUMAWE Suasana semarak dan penuh semangat mewarnai peringatan HUT ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar oleh TK Kartika Li
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, melontarkan kritik tajam terhadap instit
NasionalMEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada dua kurir narkotika asal Aceh, Saifuddin alias Udin dan M.
Hukum dan KriminalJAKARTA Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 per
EkonomiMEDAN Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, angkat suara terkait mencuatnya dugaan praktik ka
EkonomiTOBA Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menurunkan 1.110 personel gabungan untuk memastikan keamanan penuh selama pelaksanaa
NasionalKISARAN Kabupaten Asahan kembali mencatat sejarah emas di panggung olahraga internasional. Dalam ajang The 3rd International Indonesia P
Olahraga