Polresta Denpasar melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” bersama anggota Linmas Desa Peguyangan Kaja di Kantor Perbekel Peguyangan Kaja, Kamis (14/8/2025). (foto: Fira/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR – Guna mempererat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dan unsur keamanan desa, Polresta Denpasar melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan "Jum'at Curhat" bersama anggota Linmas Desa Peguyangan Kaja, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perbekel Peguyangan Kaja ini dihadiri oleh 25 peserta, termasuk Kasat Binmas Polresta Denpasar, AKP Gede Endrawan, S.H., M.H.
Program "Jum'at Curhat" merupakan salah satu upaya Polresta Denpasar dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi, saran, dan kendala yang dihadapi petugas keamanan di tingkat desa.
Diskusi dilakukan secara terbuka dan partisipatif, dengan harapan mampu membangun solusi bersama atas permasalahan keamanan lingkungan.
Dalam sambutannya, AKP Gede Endrawan menegaskan pentingnya kolaborasi antara Linmas dan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif Linmas sebagai mitra kepolisian. Dalam menjaga keamanan desa, sinergi dan komunikasi yang solid adalah kunci keberhasilan," ujarnya.
Beliau juga mendorong pemanfaatan sistem pengamanan desa berbasis adat melalui program Sipanduberadat, yang telah terbentuk di Desa Adat sebagai bagian dari strategi pengamanan berbasis komunitas.
Diskusi berlangsung dinamis, salah satunya melalui pertanyaan dari Ketua Linmas, Bapak Kadek Suartika, yang menyoroti upaya pencegahan konflik di tempat kontrakan.
Menanggapi hal tersebut, AKP Endrawan menyampaikan bahwa Linmas yang sedang bertugas dapat langsung merespons dengan menenangkan situasi, berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan kepala lingkungan, serta memberikan pembinaan kepada pihak yang terlibat.
Pertanyaan lainnya berkaitan dengan tindakan yang perlu dilakukan saat terjadi tindak kejahatan seperti penjambretan.
AKP Endrawan menekankan pentingnya keselamatan korban sebagai prioritas utama dan mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
"Kita wajib bertindak sesuai hukum. Jika pelaku tertangkap, serahkan kepada aparat agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.