BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN 12% dan Kebijakan Fiskal Lainnya Pekan Depan

BITVonline.com - Selasa, 03 Desember 2024 15:44 WIB
92 view
Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN 12% dan Kebijakan Fiskal Lainnya Pekan Depan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan fiskal yang mencakup kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada pekan depan. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang sedang dipersiapkan untuk memperkuat perekonomian Indonesia di tengah tantangan global yang terus berkembang.

Pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar pada Selasa, 3 Desember 2024, bersama sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, dibahas berbagai kebijakan fiskal yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Meskipun pembahasan mengenai kenaikan tarif PPN sudah mencuat, Airlangga memastikan bahwa pengumuman resmi terkait kebijakan tersebut akan dilakukan pada pekan depan.“Nanti diumumkan minggu depan (PPN 12 persen),” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, menjawab pertanyaan wartawan mengenai kelanjutan kebijakan PPN yang telah menjadi perbincangan publik.

Selain kenaikan tarif PPN, pemerintah juga berencana mengumumkan perubahan kebijakan terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk otomotif serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Airlangga menyampaikan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pematangan dan dijadwalkan untuk diumumkan pada minggu depan.“Kita akan umumkan PPnBM untuk otomotif, PPN untuk perumahan, serta PPN DTP untuk tahun depan. Semua ini sedang dimatangkan, dan pekan depan akan disampaikan secara resmi,” tambah Airlangga.Pemerintah sendiri tengah mempersiapkan berbagai kebijakan fiskal sebagai bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam menghadapi tantangan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Kenaikan tarif PPN yang akan diumumkan pekan depan, jika disetujui, akan menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembiayaan program-program pembangunan.

Baca Juga:

Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini telah memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat dan pelaku ekonomi. Sebagian pihak khawatir bahwa kebijakan ini dapat menambah beban bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang masih sulit pasca-pandemi.Namun, pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan anggaran negara dan mempercepat pemulihan ekonomi. Dalam rapat yang sama, Airlangga juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan memperhatikan berbagai aspek dalam penerapan kebijakan ini agar tidak memberatkan golongan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam waktu yang sama, Sri Mulyani, Menteri Keuangan, memilih untuk tidak memberikan pernyataan langsung mengenai nasib PPN 12 persen. Ia mengarahkan wartawan untuk menunggu pengumuman resmi dari Airlangga yang dijadwalkan pada pekan depan.Kenaikan PPN dan penyesuaian kebijakan fiskal lainnya juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Pemerintah berharap kebijakan fiskal yang lebih proaktif dapat merangsang kegiatan ekonomi, khususnya sektor-sektor yang terdampak pandemi dan mempercepat pemulihan di sektor manufaktur dan otomotif.

Baca Juga:

Selain itu, dengan kebijakan PPN yang lebih tinggi dan pengaturan PPnBM serta PPN DTP, diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam sektor pembangunan, sekaligus menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan.Kebijakan ini akan menjadi bagian dari langkah strategis yang juga mencakup reformasi pajak dan peningkatan efisiensi sistem perpajakan nasional. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia, seiring dengan upaya untuk meningkatkan daya saing dan menciptakan lapangan pekerjaan.

(JOHANSIRAIT)

Tags
komentar
beritaTerbaru