Indonesia Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat, Menlu Sugiono Tegaskan Pelanggaran Hukum Internasional
NEW YORK Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia dengan tegas mengecam pendudukan Israel di Tepi Barat Palest
NASIONAL
JAKARTA – Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas kasus penyebaran fitnah yang melibatkan terpidana Silfester Matutina terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), digelar hari ini, Rabu (20/8/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menyampaikan bahwa sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB, namun bisa disesuaikan tergantung kesiapan para pihak.
"Sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, pelaksanaannya dapat menyesuaikan bergantung pada kesiapan para pihak," ujar Rio saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut merespons pertanyaan publik soal belum dieksekusinya Silfester meski putusan hukum sudah berkekuatan tetap. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pengajuan PK tidak menunda proses eksekusi.
"Besok sidang PK, tunggu tinggal PK aja. Kita tunggu lihat aja besok. Tapi PK tidak menunda eksekusi," tegas Anang kepada media.
Ia menjelaskan bahwa proses eksekusi adalah kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sebagai jaksa eksekutor.
Latar Belakang Kasus
Silfester Matutina dilaporkan oleh Solihin Kalla, putra Jusuf Kalla, atas tuduhan menyebarkan fitnah saat berorasi pada 2017. Dalam pernyataannya, Silfester menuduh Jusuf Kalla menggunakan isu SARA demi memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Silfester sempat divonis 1 tahun penjara di tingkat pertama, namun Mahkamah Agung kemudian memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara. Meski demikian, hingga saat ini Silfester belum dieksekusi.
Dengan sidang PK yang digelar hari ini, sorotan publik pun kembali mengarah pada kepastian hukum dan penegakan eksekusi vonis.*
(d/j006)
NEW YORK Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia dengan tegas mengecam pendudukan Israel di Tepi Barat Palest
NASIONAL
JAKARTA Mabes Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kunco
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat Provi
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satlantas Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, mengantisipasi terjadinya kemacetan di sejumlah titik rawan lalu
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima alira
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Raja Charles III memberikan respons terhadap penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap adiknya, Pangeran Andrew Moun
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengguna aplikasi DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp400.000 yang akan ditransfer langsung ke ewallet mereka
EKONOMI
MEDAN Keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan menunjukkan tren positif selama satu tahun kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kep
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan kembali menggelar Ramadhan Fair pada tahun 2026 yang keXX. Acara tahunan ini dijadwalkan berlangsung pada t
PEMERINTAHAN