BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Pemprov Sumut Bersama Satpol PP dan Dishub Tertibkan Angkutan Travel di Jalan SM Raja dan Jamin Ginting, Upaya Atasi Kemacetan

Abyadi Siregar - Kamis, 21 Agustus 2025 17:27 WIB
Pemprov Sumut Bersama Satpol PP dan Dishub Tertibkan Angkutan Travel di Jalan SM Raja dan Jamin Ginting, Upaya Atasi Kemacetan
Tim Gabungan Satpol PP dan Dishub Sumut melaksanakan operasi penertiban terhadap bus-bus yang berada di bahu jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (21/08/2025). (foto: Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut melaksanakan penertiban terhadap angkutan travel yang beroperasi di sepanjang Jalan SM Raja dan Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (21/8/2025).

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, yang memimpin langsung kegiatan ini menjelaskan, penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Sumut Nomor 3 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Baca Juga:

"Sesuai dengan arahan Gubernur Sumut, hari ini kami melakukan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola jasa transportasi travel yang beroperasi di Jalan SM Raja dan Jamin Ginting," ujar Moettaqien.

Penertiban ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi akibat penggunaan bahu jalan yang tidak tertib oleh armada travel.

Baca Juga:

Kondisi tersebut mengganggu arus lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau kepada para pengusaha travel agar menurunkan dan menaikkan penumpang di terminal atau titik pemberhentian yang telah ditentukan, dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat operasional," lanjutnya.

Penertiban angkutan travel akan dilakukan secara rutin dengan frekuensi tiga kali dalam seminggu.

Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Sumut, Satpol PP Sumut, serta Kementerian Perhubungan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumut.

Moettaqien juga menegaskan, apabila pengusaha travel tidak mematuhi imbauan dan aturan yang telah ditetapkan, tindakan tegas akan diambil, termasuk kemungkinan pencabutan izin trayek.

"Kami sudah mulai melakukan penyisiran sejak pagi tadi di sepanjang Jalan SM Raja. Petugas memeriksa dan menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan serta mencabut umbul-umbul iklan travel liar yang tidak memiliki izin resmi," tuturnya.

Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Gubsu Bobby Nasution Belum Lantik Kadishub Sumut, Ini Penjelasannya
Sekdaprov Sumut Ajak ASN Maksimalkan Kinerja Dukung Visi Gubernur Bobby Nasution
Gubernur Bobby Tunjuk Pemimpin Baru PUPR dan Bappelitbang Sumut, Ini Pesan Tegasnya
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Operasi “Kasih Sayang” Jaring 13 Pelajar Bolos Sekolah
Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Patroli Malam Demi Jaga Ketertiban Kota
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Lakukan Penegakan Perda dan Himbauan Keamanan di Tor Simarsayang
komentar
beritaTerbaru