Lom Lom Suwondo Pimpin Peringatan HUT LVRI ke-69, Tekankan Nilai Persatuan dan Kebangsaan
LUBUK PAKAM, DELI SERDANG Perjuangan para laskar dan pejuang lokal yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia menjadi fondasi kokoh
NASIONAL
Padangsidimpuan – Nama politisi senior asal Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu, kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, namanya ikut terseret dalam pusaran dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Komisi XI DPR RI.
Dalam temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aliran dana CSR yang seharusnya ditujukan untuk kegiatan sosial, justru diduga dialihkan melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. Gus Irawan, yang pernah menjadi anggota Komisi tersebut, ikut disorot dalam skema dugaan penyalahgunaan dana sosial tersebut.
"Dana CSR BI dan OJK semestinya disalurkan untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkuat pengaruh politik," tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers Kamis (7/8/2025) di Gedung Merah Putih.
Rp25 Miliar per Anggota, Yayasan Jadi Jalur Penyaluran
KPK mengungkap adanya aliran dana hingga Rp25 miliar per anggota DPR RI Komisi XI dalam satu periode. Pola penyaluran dilakukan melalui skema persetujuan anggaran, dimulai dengan pembentukan panitia kerja (Panja), lalu dilanjutkan rapat tertutup dengan BI dan OJK, hingga tercapainya kesepakatan alokasi kegiatan sosial.
Namun, kegiatan tersebut disalurkan melalui yayasan tertentu. Dalam dugaan KPK, yayasan yang disebut terkait dengan Gus Irawan Pasaribu juga masuk dalam pola ini.
Dari informasi yang dihimpun, yayasan yang disebut-sebut adalah Yayasan H. Hasan Pinayungan, yang terletak di Kelurahan Bincar (Kamp Marancar), Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Diduga untuk Kepentingan Politik dan Pribadi
KPK menilai, pola penyaluran CSR melalui yayasan membuka ruang penyalahgunaan. Dana yang seharusnya menjangkau masyarakat luas, justru ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik.
Tak hanya itu, sorotan publik juga tertuju pada sejumlah aset usaha milik Gus Irawan, termasuk bisnis galon minyak atau SPBU, yang memunculkan spekulasi apakah sumber kekayaannya berkaitan dengan posisi strategis di Komisi VII DPR RI yang membidangi energi dan migas.
Harta Kekayaan Capai Rp50 Miliar
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan, total kekayaan Gus Irawan mencapai Rp49,97 miliar. Rinciannya meliputi:
LUBUK PAKAM, DELI SERDANG Perjuangan para laskar dan pejuang lokal yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia menjadi fondasi kokoh
NASIONAL
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melanjutkan program rehabilitasi fasilitas pendidikan dengan meresmikan pembangunan toilet
PENDIDIKAN
JAMBI Sebuah insiden yang mengejutkan dunia pendidikan terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3, Kabupaten Tanjung Jabung Tim
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan kayu hanyut yang terbawa banjir di Sumatera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat t
NASIONAL
TAKENGON Pascabanjir bandang yang menerjang Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) melal
NASIONAL
TAKENGON Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Aceh Tengah memperkuat layanan kesehatan di wilayah terdampak bencana dengan mem
NASIONAL
BANDA ACEH Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh resmi melantik 45 pengurus Dewan Pengurus Cabang
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri te
EKONOMI
BATU BARA, 14 JANUARI 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menggulirkan layanan pajak daerah dalam rangka
PEMERINTAHAN