BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi Nasional 28 Agustus, Usung Tuntutan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Raman Krisna - Selasa, 26 Agustus 2025 21:05 WIB
Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi Nasional 28 Agustus, Usung Tuntutan Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
ilustrasi demo buruh (foto : inilah.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bandar Lampung – Lampung

Banjarmasin – Kalimantan Selatan

Pontianak – Kalimantan Barat

Samarinda – Kalimantan Timur

Makassar – Sulawesi Selatan

Gorontalo, dan berbagai daerah lainnya.

1. Tolak Upah Murah

Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 8,5–10,5%. Tuntutan ini berdasarkan rumus penghitungan resmi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yang mencakup:

Inflasi nasional (diproyeksikan 3,26%)

Pertumbuhan ekonomi (sekitar 5,1–5,2%)

Indeks tertentu (untuk daya beli dan kesejahteraan)

Menurut Said Iqbal, dengan menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan, seharusnya pemerintah punya keberanian menaikkan upah agar daya beli buruh meningkat dan ekonomi terdorong.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru