
Pasca Koreksi, IHSG Masih Berpotensi Menguat di Level 8.000
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (16/10/2025), setelah kemarin ditutup
EkonomiJAKARTA - Puluhan ribu buruh dari seluruh penjuru Indonesia akan menggelar aksi nasional serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini diprakarsai oleh Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi nasional akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI atau Istana Kepresidenan di Jakarta. Sebanyak 10 ribu buruh dari wilayah sekitar Jabodetabek seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta siap bergabung di ibu kota.
"Gerakan ini kami beri nama HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Aksi ini akan dilakukan secara damai untuk menyampaikan aspirasi dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan pekerja," ujar Said Iqbal dalam pernyataan tertulis.
Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar di berbagai kota industri besar di Indonesia, di antaranya:
Serang – Banten
Bandung – Jawa Barat
Semarang – Jawa Tengah
Surabaya – Jawa Timur
Medan – Sumatera Utara
Banda Aceh – Aceh
Batam – Kepulauan Riau
Bandar Lampung – Lampung
Banjarmasin – Kalimantan Selatan
Pontianak – Kalimantan Barat
Samarinda – Kalimantan Timur
Makassar – Sulawesi Selatan
Gorontalo, dan berbagai daerah lainnya.
Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 8,5–10,5%. Tuntutan ini berdasarkan rumus penghitungan resmi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yang mencakup:
Inflasi nasional (diproyeksikan 3,26%)
Pertumbuhan ekonomi (sekitar 5,1–5,2%)
Indeks tertentu (untuk daya beli dan kesejahteraan)
Menurut Said Iqbal, dengan menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan, seharusnya pemerintah punya keberanian menaikkan upah agar daya beli buruh meningkat dan ekonomi terdorong.
Aksi ini juga menuntut penghapusan praktik outsourcing, terutama di sektor inti perusahaan. KSPI menilai, praktik outsourcing saat ini masih meluas, bahkan di BUMN, meskipun sudah dibatasi oleh putusan Mahkamah Konstitusi.
"Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, seperti keamanan. Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Karena itu kami mendesak pencabutan PP No. 35 Tahun 2021," tegas Said.
Aksi 28 Agustus 2025 ini disebut sebagai bentuk tekanan politik kolektif agar pemerintah mendengarkan suara pekerja. Partai Buruh dan KSPI memastikan aksi akan berlangsung tertib, damai, dan konstitusional, sembari menegaskan bahwa perjuangan buruh belum berakhir.*
(d/j006)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (16/10/2025), setelah kemarin ditutup
EkonomiJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pada situs resmi organisasi dengan domain pwi.or.id
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan melalu
NasionalMEDAN PT Bank Sumut dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik stimulus yang diberikan Gubernur Sumut Muha
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini
NasionalDENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di Provinsi Bali hari ini didominasi hujan ringan
NasionalBANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat hari ini didominasi hujan ri
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di wilayah Jakarta dan sekitarnya hari ini didomin
NasionalBANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Aceh hari ini. adsenseMayoritas
NasionalMEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada hari ini. adsenseM
Nasional