JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan penting usai melakukan pemantauan terhadap eskalasi aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai titik di Jakarta sejak 25 Agustus 2025.
Dalam keterangannya pada Minggu (31/8/2025), Komnas HAM menyebut adanya penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk penggunaan gas air mata yang berdampak pada warga sipil yang tidak terlibat aksi.
"Komnas HAM menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebihan, antara lain penggunaan gas air mata secara berlebihan yang menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa," ujar Saurlin P. Siagian, Komisioner Pemantauan Komnas HAM.
Luka, Kerusakan, dan Kematian
Dalam pemantauan di sejumlah titik zona merah seperti gedung DPR, Mako Brimob Kwitang, dan beberapa rumah sakit, Komnas HAM juga mencatat 17 orang luka-luka, serta keterlibatan mereka dalam investigasi kematian Affan Kurniawan, seorang ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Komnas HAM turut mencatat adanya penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum serta properti pribadi selama aksi berlangsung.