BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

Komnas HAM: Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan dalam Penanganan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Justin Nova - Minggu, 31 Agustus 2025 11:55 WIB
Komnas HAM: Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan dalam Penanganan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
ilustrasi (foto : cnbc)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan penting usai melakukan pemantauan terhadap eskalasi aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai titik di Jakarta sejak 25 Agustus 2025.

Dalam keterangannya pada Minggu (31/8/2025), Komnas HAM menyebut adanya penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk penggunaan gas air mata yang berdampak pada warga sipil yang tidak terlibat aksi.

"Komnas HAM menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebihan, antara lain penggunaan gas air mata secara berlebihan yang menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa," ujar Saurlin P. Siagian, Komisioner Pemantauan Komnas HAM.

Baca Juga:

Luka, Kerusakan, dan Kematian

Dalam pemantauan di sejumlah titik zona merah seperti gedung DPR, Mako Brimob Kwitang, dan beberapa rumah sakit, Komnas HAM juga mencatat 17 orang luka-luka, serta keterlibatan mereka dalam investigasi kematian Affan Kurniawan, seorang ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Baca Juga:

Komnas HAM turut mencatat adanya penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum serta properti pribadi selama aksi berlangsung.

Tindak Lanjut Komnas HAM

Merespons temuan tersebut, Komnas HAM mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Memeriksa kendaraan taktis yang digunakan dalam insiden kematian Affan Kurniawan.

Meminta keterangan dari personel Brimob yang terlibat.

Melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.

Mengumpulkan informasi dari RS Cipto Mangunkusumo dan RS Pelni.

Melanjutkan pemantauan terhadap dinamika unjuk rasa di Jakarta dan daerah lainnya, baik secara langsung maupun melalui media.

"Komnas HAM menyampaikan duka cita atas meninggalnya Alm. Affan Kurniawan dan korban luka lainnya. Kami mengecam tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan menegaskan perhatian serius terhadap rangkaian aksi yang terjadi," tegas Saurlin.

Seruan kepada Aparat, Pemerintah, dan Masyarakat

Komnas HAM juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak:

Kepolisian diminta untuk mengusut tuntas kasus ini secara adil dan akuntabel, serta memulihkan hak-hak korban agar tidak terjadi impunitas.

Aparat negara diminta menjunjung tinggi prinsip HAM, tidak represif, dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih.

Pemerintah dan DPR diminta membuka ruang dialog, partisipasi, dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana.

Masyarakat diimbau menyampaikan aspirasi secara damai dan menghindari tindakan anarkis.

"Semua langkah ini dilakukan agar penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia tetap menjadi acuan utama dalam penanganan aksi unjuk rasa," tutup Saurlin.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polri Gelar Perkara Kematian Affan Kurniawan Hari Ini, Kompolnas dan Komnas HAM Ikut Awasi
Arus Lalu Lintas di Kawasan Polda Metro Jaya Kembali Lancar Pasca Demonstrasi BEM UI dan BEM SI
TikTok Hentikan Fitur Live di Indonesia Terkait Kondisi Keamanan Nasional
Polda Bali Amankan 22 Pendemo Setelah Aksi Unjuk Rasa Berujung Anarkis di Depan Mako Polda
Pemkot Medan Tunda Car Free Night Akibat Aksi Unjuk Rasa
Komnas HAM: Ada Upaya Pembatasan Informasi Oleh Pemerintah dan Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru