MK Putus Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Penyesuaian Aturan
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung bergerak cepat memberikan bantuan kepada Nenek Nelly usia 60 tahun, warga RT 005 LK II, Kelurahan Panjang Selatan, yang rumahnya roboh akibat terjangan air laut pasang.
Bantuan diberikan langsung oleh Camat Panjang, Hendri Sampurna Jaya, bersama jajaran, pada Rabu, 3 September 2025.
Dalam keterangannya di lokasi kejadian, Hendri mengatakan pihaknya langsung merespons begitu mendapat informasi soal robohnya rumah Nenek Nelly.
Ia bersama Lurah Panjang Selatan, pamong, serta sejumlah instansi terkait segera melakukan evakuasi dan memberikan bantuan darurat.

"Kita respon cepat, bantu evakuasi Nenek Nelly dan cucunya, serta selamatkan harta benda yang masih bisa diselamatkan. Kita juga dirikan dapur umum untuk konsumsi warga dan relawan," ujar Hendri kepada awak media.
Evakuasi dilakukan dengan dukungan dari BPBD, Damkar-Mat, Satpol PP, serta unsur RT, Linmas, dan warga setempat.
Camat Hendri menegaskan bahwa perhatian dan keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah setempat.
Tak hanya meninjau kondisi rumah yang rusak, Hendri juga membawa bantuan berupa material bangunan dan sembako.
Material yang diserahkan berupa asbes, paku, dan karet guna membantu proses pembangunan kembali rumah Nenek Nelly.
"Hari ini kami menyerahkan bantuan material dan sembako, semoga dapat sedikit meringankan beban Nenek Nelly dan keluarganya," imbuhnya.
Anak Nenek Nelly, Iwan Setiawan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya kepada Wali Kota Eva Dwiana, serta jajaran kecamatan dan kelurahan yang telah hadir dan membantu langsung di lokasi.
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL