BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Kapolda Bali Hadiri Apel Gelar Agung Pecalang, Tegaskan Penolakan Tindakan Anarkis di Pulau Dewata

Fira - Senin, 01 September 2025 14:22 WIB
Kapolda Bali Hadiri Apel Gelar Agung Pecalang, Tegaskan Penolakan Tindakan Anarkis di Pulau Dewata
Kapolda Bali Hadiri Apel Gelar Agung Pecalang (foto : fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI - Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menghadiri Apel Gelar Agung Pecalang Bali yang digelar dengan penuh khidmat dan semangat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., dan sejumlah pejabat tinggi lainnya dari unsur Forkopimda Provinsi Bali.

Apel ini diikuti sekitar 1.500 pecalang dari seluruh Bali sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Dewata. Pecalang, yang merupakan bagian penting dari kearifan lokal Bali, menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kedamaian dan ketentraman Bali.

Peran pecalang sangat strategis, khususnya dalam menjaga budaya dan adat istiadat Bali. Sinergi antara aparat keamanan dan pecalang perlu terus diperkuat agar Bali tetap aman dan damai, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang berkembang.

Pada kesempatan tersebut, seluruh pecalang dengan tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk tindakan anarkis di Bali. Mereka berkomitmen menjaga Bali sebagai daerah yang aman, damai, dan harmonis sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal.

Pernyataan tersebut menjadi simbol bahwa masyarakat Bali melalui lembaga adatnya tidak memberikan ruang bagi tindakan provokatif, intoleransi, dan kekerasan yang dapat merusak ketertiban umum.

Apel Gelar Agung Pecalang Bali ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesatuan antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam mewujudkan Bali yang aman, damai, dan berbudaya.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru