BREAKING NEWS
Selasa, 02 September 2025

Presiden Prabowo Terima Pimpinan Serikat Pekerja, Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan

Abyadi Siregar - Senin, 01 September 2025 00:07 WIB
Presiden Prabowo Terima Pimpinan Serikat Pekerja, Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan
Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dan Ketum KSPSI Jumhur Hidayat usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. (foto: Suara/Novian)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Reformasi sistem pemilu

- Penghapusan pajak THR, pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT)

Baca Juga:

- Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan

Said mengakui bahwa tidak semua tuntutan dapat direalisasikan dalam waktu cepat. Namun, ia mengapresiasi sikap terbuka Presiden yang menurutnya sangat responsif terhadap usulan buruh.

Baca Juga:

"Presiden menyampaikan bahwa beberapa hal bisa cepat, sebagian perlu proses, karena ini menyangkut kewenangan legislatif dan partai politik," pungkas Said.

Pertemuan yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani serta sejumlah menteri dan wakil menteri kabinet ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah dan perwakilan buruh.

Dengan komitmen bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas nasional, pemerintah berharap kolaborasi ini dapat mempercepat reformasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.*

(cb/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rangkaian Demonstrasi 25-31 Agustus 2025, Tujuh Korban Meninggal dan Ratusan Luka-Luka
Vadel Badjideh Terancam 12 Tahun Penjara, JPU Minta Denda Rp1 Miliar
Aktivis Antikorupsi Apresiasi Partai Demokrat Dukung UU Perampasan Aset
Prabowo: Polisi Ada Kekhilafan, Tapi Pelaku Kerusuhan Harus Bertanggung Jawab
Kapolri: Aktor dan Pemberi Dana Aksi Anarkis Akan Diburu Hingga Tuntas
Kongres Persatuan PWI 2025 Berjalan Sukses, Panitia Apresiasi Dukungan Seluruh Pihak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru