BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Presiden Prabowo Terima Pimpinan Serikat Pekerja, Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan

Abyadi Siregar - Senin, 01 September 2025 00:07 WIB
Presiden Prabowo Terima Pimpinan Serikat Pekerja, Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan
Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dan Ketum KSPSI Jumhur Hidayat usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (1/9/2025) malam. (foto: Suara/Novian)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Reformasi sistem pemilu

- Penghapusan pajak THR, pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT)

- Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan

Said mengakui bahwa tidak semua tuntutan dapat direalisasikan dalam waktu cepat. Namun, ia mengapresiasi sikap terbuka Presiden yang menurutnya sangat responsif terhadap usulan buruh.

"Presiden menyampaikan bahwa beberapa hal bisa cepat, sebagian perlu proses, karena ini menyangkut kewenangan legislatif dan partai politik," pungkas Said.

Pertemuan yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani serta sejumlah menteri dan wakil menteri kabinet ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah dan perwakilan buruh.

Dengan komitmen bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas nasional, pemerintah berharap kolaborasi ini dapat mempercepat reformasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.*

(cb/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru