8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA – Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, dijadwalkan menjalani sidang etik pada hari ini, Rabu (3/9/2025), terkait kasus tewasnya pengendara ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam insiden demonstrasi yang berujung ricuh. Sidang etik digelar di Gedung TNCC Polri dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"TNCC (jam) 09.00 WIB," ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, saat dikonfirmasi, Rabu (3/9).
Tujuh Anggota Brimob Terlibat
Selain Kompol Cosmas, terdapat enam anggota Brimob lainnya yang turut terlibat dalam insiden tersebut, yakni:
Bripka Rohmat
Briptu Danang
Bripda Mardin
Bharada Jana Edi
Bharaka Yohanes David
Aipda M. Rohyani
Ketujuh personel tersebut sebelumnya telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025, dan saat ini ditempatkan di Divisi Propam Polri sambil menunggu proses etik lebih lanjut.
Tragedi yang Menggemparkan
Affan Kurniawan meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh. Ia diduga terjatuh di tengah jalan lalu ditabrak dan dilindas oleh mobil rantis milik Brimob Polda Metro Jaya.
Insiden tragis itu sempat terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial, memicu kemarahan publik. Dalam video tersebut, terlihat mobil taktis tetap melaju setelah melindas korban, meski warga dan sesama pengendara ojol berusaha mengejar. Beberapa di antaranya bahkan sempat melempari mobil tersebut dengan batu dan kayu.
Panggilan Keadilan
Publik kini menanti hasil sidang etik sebagai langkah awal dalam menegakkan keadilan atas kematian Affan. Kasus ini juga menjadi sorotan berbagai lembaga pengawas dan kelompok masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta pertanggungjawaban atas penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh aparat.*
(kp/j006)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA