BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Juni 2026

Kompol Cosmas Kaju Gae Jalani Sidang Etik Hari Ini Terkait Kematian Affan Kurniawan

BITVonline.com - Rabu, 03 September 2025 08:06 WIB
Kompol Cosmas Kaju Gae Jalani Sidang Etik Hari Ini Terkait Kematian Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Kaju Gae. (Foto: Polres Karawang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, dijadwalkan menjalani sidang etik pada hari ini, Rabu (3/9/2025), terkait kasus tewasnya pengendara ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam insiden demonstrasi yang berujung ricuh. Sidang etik digelar di Gedung TNCC Polri dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

"TNCC (jam) 09.00 WIB," ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, saat dikonfirmasi, Rabu (3/9).

Tujuh Anggota Brimob Terlibat

Selain Kompol Cosmas, terdapat enam anggota Brimob lainnya yang turut terlibat dalam insiden tersebut, yakni:

Bripka Rohmat

Briptu Danang

Bripda Mardin

Bharada Jana Edi

Bharaka Yohanes David

Aipda M. Rohyani

Ketujuh personel tersebut sebelumnya telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025, dan saat ini ditempatkan di Divisi Propam Polri sambil menunggu proses etik lebih lanjut.

Tragedi yang Menggemparkan

Affan Kurniawan meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh. Ia diduga terjatuh di tengah jalan lalu ditabrak dan dilindas oleh mobil rantis milik Brimob Polda Metro Jaya.

Insiden tragis itu sempat terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial, memicu kemarahan publik. Dalam video tersebut, terlihat mobil taktis tetap melaju setelah melindas korban, meski warga dan sesama pengendara ojol berusaha mengejar. Beberapa di antaranya bahkan sempat melempari mobil tersebut dengan batu dan kayu.

Panggilan Keadilan

Publik kini menanti hasil sidang etik sebagai langkah awal dalam menegakkan keadilan atas kematian Affan. Kasus ini juga menjadi sorotan berbagai lembaga pengawas dan kelompok masyarakat sipil yang menuntut transparansi serta pertanggungjawaban atas penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh aparat.*

(kp/j006)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru