BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Eks Auditor Soroti Kinerja Kejari di Daerah: Ada Kekhawatiran Kriminalisasi Proyek

Abyadi Siregar - Senin, 08 September 2025 20:36 WIB
Eks Auditor Soroti Kinerja Kejari di Daerah: Ada Kekhawatiran Kriminalisasi Proyek
OK Henry, mantan auditor dan Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara periode 2016–2019.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Komitmen besar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pemberantasan korupsi dan pengawalan proyek strategis nasional mendapat sorotan dari kalangan profesional di daerah. Salah satunya datang dari OK Henry, mantan auditor dan Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara periode 2016–2019.

Dalam pernyataan tertulisnya, OK Henry menyampaikan kekhawatiran atas kecenderungan Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah yang dianggap terlalu cepat memproses temuan audit menjadi perkara pidana, tanpa mempertimbangkan konteks administratif atau nilai kerugian yang belum tentu nyata.

"Belakangan ini, banyak Kejari mengekspos kasus dugaan kerugian negara. Namun, tidak semua temuan audit itu otomatis masuk ke ranah pidana. Banyak yang hanya bersifat potential loss atau kesalahan administratif," ungkapnya.

Dari Temuan Audit ke Proses Hukum: Dimana Batasnya?

Ia mencontohkan beberapa kasus yang sering terjadi di daerah, seperti:

Double project (tumpang tindih pekerjaan)

Pencairan uang muka proyek

Keterlambatan adendum kontrak

Lebih bayar berdasarkan LHP BPK

Menurut OK Henry, hal-hal tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme kontraktual atau administratif, bukan serta-merta dikriminalisasi.

"Jika selisih pembayaran kecil dan telah dikembalikan dengan kwitansi bermaterai atau SPTJM, maka secara akuntabilitas sebenarnya sudah selesai. Tapi di beberapa Kejari, ini justru menjadi pintu masuk pidana," tambahnya.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru