BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

SMSI Serukan Dukungan Demokratisasi, Dorong RUU Perampasan Aset dan Tambahan Wapres Regional

Ida Bagus Wedha - Selasa, 09 September 2025 15:25 WIB
SMSI Serukan Dukungan Demokratisasi, Dorong RUU Perampasan Aset dan Tambahan Wapres Regional
SMSI Serukan Dukungan Demokratisasi, Dorong RUU Perampasan Aset dan Tambahan Wapres Regional (FOTO: guswedha/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan sikap resmi terhadap dinamika nasional dalam beberapa pekan terakhir.

Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat dan Makali Kumar sebagai Sekretaris Jenderal, pada Senin (8/9/2025).

Dalam pernyataan tersebut, SMSI menyampaikan empat poin penting yang mencerminkan komitmen organisasi terhadap keutuhan NKRI, penegakan demokrasi, pemberantasan korupsi, dan pemerataan pembangunan nasional.

Baca Juga:

1. Apresiasi untuk TNI/Polri

Firdaus menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang.

Baca Juga:

"TNI/Polri telah menjalankan tugasnya secara profesional dalam menjaga kondusifitas dan tidak menciptakan persoalan baru yang dapat mengganggu kedaulatan negara," ujar Firdaus.

2. Pers sebagai Pilar Demokrasi

SMSI mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar menjaga integritas dan profesionalisme media sebagai pilar keempat demokrasi, khususnya dalam memberikan edukasi yang objektif dan mencerdaskan publik.

"Keberlangsungan media siber harus dijaga dengan tetap menjalankan fungsi edukasi yang konstruktif dan menjaga nilai-nilai demokrasi," tambahnya.

3. Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

SMSI juga menyerukan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan pemberlakuan pemiskinan koruptor sebagai bentuk keseriusan pemberantasan korupsi.

"Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU tersebut," tegas Firdaus.

4. Usulan Tambahan Wakil Presiden Regional

Menatap visi Indonesia Emas 2045, SMSI menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga akhir masa jabatannya pada 2029.

Selain itu, SMSI mengusulkan agar Presiden dan DPR/MPR mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna menambah jumlah wakil presiden menjadi tiga, yang masing-masing mewakili wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur.

"Gagasan ini untuk menjawab tuntutan keadilan dan keterwakilan regional yang lebih merata," jelasnya.

Firdaus menutup pernyataan dengan harapan agar seluruh elemen bangsa tetap bersatu menjaga stabilitas dan cita-cita luhur bangsa.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia," pungkas Firdaus.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Respon Desakan Gerakan 17+8
DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset Usai RKUHAP Rampung
Ratusan Buruh Demo di DPRD Sumut, 15 Tuntutan Menggema
Mahfud MD: Kritik DPR Boleh, Tapi Jangan Tuntut Pembubaran
Demo Ricuh di DPRD Sumut, 39 Orang Diamankan Polisi dan 6 Anggota Kepolisian Terluka
Demo Ricuh di DPR: 15 Orang Diamankan, Termasuk Pelajar!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru