Pasang Badan Soal Ijazah Gibran! Ketum Militan Gibran Sentil MK: Tidak Ditemukan Beda Sama Tidak Ada
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan sikap resmi terhadap dinamika nasional dalam beberapa pekan terakhir.
Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat dan Makali Kumar sebagai Sekretaris Jenderal, pada Senin (8/9/2025).
Dalam pernyataan tersebut, SMSI menyampaikan empat poin penting yang mencerminkan komitmen organisasi terhadap keutuhan NKRI, penegakan demokrasi, pemberantasan korupsi, dan pemerataan pembangunan nasional.
1. Apresiasi untuk TNI/Polri
Firdaus menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang.
"TNI/Polri telah menjalankan tugasnya secara profesional dalam menjaga kondusifitas dan tidak menciptakan persoalan baru yang dapat mengganggu kedaulatan negara," ujar Firdaus.
2. Pers sebagai Pilar Demokrasi
SMSI mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar menjaga integritas dan profesionalisme media sebagai pilar keempat demokrasi, khususnya dalam memberikan edukasi yang objektif dan mencerdaskan publik.
"Keberlangsungan media siber harus dijaga dengan tetap menjalankan fungsi edukasi yang konstruktif dan menjaga nilai-nilai demokrasi," tambahnya.
3. Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
SMSI juga menyerukan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan pemberlakuan pemiskinan koruptor sebagai bentuk keseriusan pemberantasan korupsi.
"Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU tersebut," tegas Firdaus.
4. Usulan Tambahan Wakil Presiden Regional
Menatap visi Indonesia Emas 2045, SMSI menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga akhir masa jabatannya pada 2029.
Selain itu, SMSI mengusulkan agar Presiden dan DPR/MPR mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna menambah jumlah wakil presiden menjadi tiga, yang masing-masing mewakili wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur.
"Gagasan ini untuk menjawab tuntutan keadilan dan keterwakilan regional yang lebih merata," jelasnya.
Firdaus menutup pernyataan dengan harapan agar seluruh elemen bangsa tetap bersatu menjaga stabilitas dan cita-cita luhur bangsa.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia," pungkas Firdaus.*
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap dugaan penyamaran harta oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah sepakat mengajukan eksepsi atau perlawanan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menegaskan proses verifikasi berkas persyaratan Gibran Rakabuming Raka saat maju pada Pilkada S
NASIONAL
KUTAI KARTANEGARA Seorang warga nyaris tenggelam setelah perahu ketinting yang ditumpanginya terbalik di perairan TM28 area GTS4, Kutai
PERISTIWA
DELI SERDANG DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menyalurkan tali asih kepada 59 siswa yang terdampak dugaan gangguan kesehatan setelah meng
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja lebih agresif, terukur dan bero
PEMERINTAHAN
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL