Pemprov Sumut Percepat Program Cek Kesehatan Gratis, Sasar 35 Ribu Mahasiswa Baru USU
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut terus mempercepat pelaksanaan Program Ce
KESEHATAN
JAKARTA – Setelah bertahun-tahun tertahan di "zona abu-abu" legislasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya mendapat angin segar.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) secara resmi memasukkan RUU tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, menjawab salah satu tuntutan utama dalam gerakan 17+8 yang digaungkan masyarakat sipil dan mahasiswa.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
"Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2025, yaitu RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang Industri, dan RUU tentang Kawasan Industri," kata Bob Hasan.
Tuntutan Gerakan 17+8 Didengar
RUU Perampasan Aset sebenarnya telah dibahas sejak tahun 2009, namun tak kunjung disahkan. Gelombang demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil sepanjang 2025 yang membawa 17 tuntutan jangka pendek dan 8 jangka panjang (17+8) akhirnya memaksa parlemen menunjukkan langkah konkret.
Salah satu tuntutan utama gerakan itu adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.
"Ini tetap sebagai inisiatif DPR. Tidak ada lagi perdebatan dengan pemerintah. DPR tegas, RUU ini masuk Prolegnas 2025," ujar Hasan menegaskan.
Pemerintah Dukung Penuh
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi, menyambut baik inisiatif DPR. Menurutnya, pemerintah sejak awal telah siap membahas RUU Perampasan Aset dan akan mendukung sepenuhnya proses legislasi ini.
"Pemerintah setuju dengan usulan DPR. Termasuk RUU tentang Kawasan Industri dan Kamar Dagang Industri yang juga masuk Prolegnas Prioritas 2025," ungkap Supratman.
RUU Lain dalam Prolegnas 2025–2029
Selain RUU Perampasan Aset, beberapa RUU penting lainnya juga masuk daftar prioritas, di antaranya:
RUU Transportasi Online
RUU Perlindungan Data Pribadi (perubahan)
RUU Satu Data Indonesia
RUU tentang Pekerja Lepas
RUU Kepolisian RI
RUU Patriot Bon
RUU Pekerja Platform Indonesia
Harapan Baru untuk Pemberantasan Korupsi
Masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas 2025 menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai serius menanggapi desakan rakyat untuk menyita hasil kejahatan korupsi secara legal dan terstruktur. RUU ini akan menjadi senjata hukum penting dalam mengembalikan aset negara yang selama ini dinikmati para koruptor.*
(bs/j006)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut terus mempercepat pelaksanaan Program Ce
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kebinekaan dem
NASIONAL
TANAH DATAR Pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi salah satu fokus utama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satg
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Provinsi Bali pada Rabu, 1 Juli 2026, d
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat akan mengalami
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Rabu, 1 J
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan diguyur huj
NASIONAL
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL