BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Prof Fauzi Saleh Lantik Pengurus BWI Perwakilan Aceh Besar Periode 2025–2028

T.Jamaluddin - Kamis, 11 September 2025 10:08 WIB
Prof Fauzi Saleh Lantik Pengurus BWI Perwakilan Aceh Besar Periode 2025–2028
Pelantikan Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Aceh Besar periode 2025–2028 di Aula Pondok Pesantren Al-Manar, Cot Irie, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu (10/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh, Prof. Dr. Fauzi Saleh, MA, resmi melantik Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Aceh Besar periode 2025–2028.

Pelantikan berlangsung di Aula Pondok Pesantren Al-Manar, Cot Irie, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Rabu (10/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Fauzi menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf yang produktif dan transparan untuk kesejahteraan umat.

Baca Juga:

"Wakaf bukan hanya sebatas tanah untuk masjid atau kuburan, tetapi dapat dikembangkan dalam bentuk wakaf produktif yang memberi nilai tambah ekonomi dan sosial. Nazhir harus berinovasi menghadirkan unit usaha berbasis wakaf agar aset wakaf bisa memberdayakan umat," ujarnya.

Pengurus yang dilantik terdiri atas:

Baca Juga:

- Ketua: Drs. Salahuddin, M.Pd

- Wakil Ketua: Khalid Wardana, M.Si

- Sekretaris: Samsul Bahri, S.Ag, SE, ME

- Bendahara: Muhammad Ihsan, SE

Divisi lainnya meliputi:

- Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf: Drs. KH. Ruli dan Drs. M. Aji Adam

- Humas, Sosialisasi, dan Literasi: M. Nizar, MA dan Baihaqi, M.Si

- Kerja Sama Kelembagaan dan Advokasi: Dzulhijmi, MH

- Pendataan, Sertifikasi, dan Ruislag: Drs. Adnan

- Pengawasan dan Tata Kelola: Abdus Sabur, S.Sos.I

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A. Jalil, yang hadir pada pelantikan, menyampaikan dukungan penuh terhadap pengelolaan wakaf secara profesional.

"Aceh Besar memiliki potensi wakaf besar yang perlu dikelola dengan baik. Wakaf produktif dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus memperkuat syiar Islam," ujarnya.

Dalam rangkaian acara, BWI Aceh Besar menganugerahkan BWI Award kepada sembilan penggiat wakaf dari berbagai kalangan, serta menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada tiga nazhir.

Penerima BWI Award:

- Tiga Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW): Fajri, S.Hi (KUA Blang Bintang), Fuadi Yusuf, S.Fil.I (KUA Lhoong), dan Hamdani, S.Ag (KUA Baitussalam)

- Tiga Nazhir Masjid: Masjid Jamik Bukit Baro Montasik, Masjid Nurul Huda Blang Bintang, dan Masjid Tuha Indrapuri

- Tiga Nazhir Gampong: Gampong Tumbo Baro (Kuta Malaka), Gampong Meunasah Tunong (Seulimeum), dan Gampong Pasi Janeng (Pulo Aceh)

Penerima sertifikat tanah wakaf:

- Burhanuddin (Gampong Jeumpet Ajun, Darul Imarah) – 2 persil

- Malikussaleh (Gampong Mon Ikeun, Lhoknga) – 4 persil

- Abdul Halim (Gampong Weu Lhok, Montasik) – 2 persil

Usai pelantikan dan penyerahan penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan nazhir dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai kecamatan di Aceh Besar.

Acara ini turut dihadiri Kepala Kankemenag Aceh Besar H. Saifuddin, SE, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh H. Zulfikar, MA, anggota DPRK Abdus Shabur, perwakilan Kejari, kepala KUA, serta tokoh masyarakat setempat.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tim Ekspedisi Patriot UI Ikut Sosialisasi Qanun Wali Nanggroe Bersama Tokoh Adat di Simeulue
Saweu Sikula Polda Aceh Ajak Siswa Pidie dan Pidie Jaya Hindari Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja
Universitas Aufa Royhan Sosialisasikan Pengembangan Jenjang Pendidikan di Puskesmas Singkil Utara, Aceh Singkil
JK Tegaskan Penyebab Konflik Aceh Bukan Syariat, Melainkan Ketimpangan Ekonomi
Refleksi Akhlak Rasulullah, Polda Aceh Gelar Maulid Nabi dan Doa Bersama
Polda Aceh Resmi Menahan SMY Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel di Sekolah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru