BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/9/2025).
Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana program CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023.
Filianingsih tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.42 WIB dan keluar pada pukul 20.00 WIB. Kepada awak media, ia menegaskan bahwa program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan hal baru di BI.
"Itu kebijakan sudah ada ya dari dulu. Bagaimana kami berbagi, membantu, misalnya kepedulian sosial, beasiswa, pemberdayaan masyarakat. Jadi, enggak mesti harus perusahaan yang profit oriented," ujar Filianingsih.
Saat ditanya alasan BI sebagai lembaga non-profit menjalankan program CSR, ia menegaskan bahwa program tersebut adalah bentuk kepedulian sosial yang sudah menjadi bagian dari peran BI di masyarakat.
Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana PSBI dan PJK
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) selama periode 2020–2023. Perkara ini mencuat setelah KPK menerima laporan hasil analisis (LHA) PPATK dan sejumlah pengaduan masyarakat.
KPK resmi membuka penyidikan umum sejak Desember 2024, dan telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis: Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin pada 16 Desember 2024, serta kantor OJK pada 19 Desember 2024.
Dua Anggota DPR Jadi Tersangka
Dalam perkembangan penyidikan, KPK pada 7 Agustus 2025 menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan dan penyaluran dana CSR dari BI dan OJK untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Sebelumnya, Filianingsih sempat dipanggil KPK pada 19 Juni 2025, namun berhalangan hadir karena menjalankan tugas di luar negeri.
KPK menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah pihak lainnya untuk mendalami aliran dana, mekanisme penyaluran, hingga potensi penyimpangan dalam pelaksanaan CSR oleh lembaga-lembaga negara tersebut.*
(at/j006)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL