Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Ajak Wartawan Kolaborasi Wujudkan Indonesia Emas
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
                    Baca Juga:Jalan LaksanaJalan Puri
                                        
                    
                MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
                    
                MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
                    
                MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
                    
                JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan
                    
                JAWA BARAT PT Asuransi Jasindo menggagas peluang ekonomi baru melalui pemberdayaan perempuan bersama Yayasan Bangun Kecerdasan Bangsa (YB
Peristiwa
                    
                JAKARTA Wali Kota Padang, Fadly Amran, bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, untuk mendorong perluasan
Politik
                    
                JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar pertemuan khusus bersama Dewan Penasehat di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Ge
Peristiwa
                    
                BEKASI Kejaksaan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah seJawa Barat mulai mempersiapkan penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dar
Pemerintahan
                    
                MOROWALI Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus menindak perusahaan tambang ilegal di Indonesia dengan sanksi adminis
Peristiwa
                    
                JAKARTA Pemerintah mewajibkan 30 persen area fasilitas publik seperti bandara, stasiun, terminal, dan rest area dimanfaatkan untuk pelaku
Ekonomi