Medan — Suasana di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan berubah hening saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan memasuki ruang sidang, Kamis (11/9/2025) sore.[adsense] Namun berbeda dari biasanya, kali ini ia hadir bukan sebagai pengawas atau pemimpin lembaga. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Kejari Nias Selatan, seorang Kajari turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara korupsi penyertaan modal PT. Bumi Nisel Cerlang (BNC).Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana penyertaan modal dari APBD Kabupaten Nias Selatan TA 2013–2015 sebesar Rp22,7 miliar. Dana yang seharusnya memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) justru menguap dalam transaksi pembelian tanah yang penuh kejanggalan.[adsense]
Tersangka Lama, Luka LamaNama Yulius Dakhi, terdakwa dalam kasus ini, bukanlah asing bagi masyarakat Nias Selatan. Ia adalah mantan Direktur PT BNC yang pernah dihukum dalam kasus proyek Water Park milik BNC pada 2017. Setelah bebas, Yulius kembali terjerat hukum dalam perkara baru yang kini disidangkan.[adsense]Namun Yulius memilih menghindar. Ia mangkir dari panggilan penyidik dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski begitu, proses hukum tidak berhenti. Sidang tetap berlangsung secara in absentia, dan kursi terdakwa dibiarkan kosong — simbol ironi di balik semangat penegakan hukum.Kajari Ambil Alih Kendali, Interogasi 7 Saksi Kunci[adsense]Selama lebih dari dua jam (16.00–18.30 WIB), Kajari Nias Selatan memimpin langsung pemeriksaan terhadap 7 saksi kunci. Pertanyaan demi pertanyaan ia lontarkan secara sistematis, membongkar potensi jejaring di balik raibnya dana APBD tersebut.[adsense]"Seluruh keterangan saksi saling menguatkan dan mempertegas adanya perbuatan pidana oleh Yulius Dakhi sebagai Direktur BNC," tegas Kajari saat diwawancarai usai sidang.[adsense]Sinyal Tersangka Baru MunculYang paling mengejutkan, beberapa kesaksian mengarah pada kemungkinan munculnya tersangka baru. Fakta-fakta yang diungkap membuka tabir dugaan adanya jejaring sistematis dalam penyelewengan dana publik ini. Indikasi kuat mengarah bahwa kasus BNC bukan hanya tentang seorang individu, melainkan potensi kolusi berjamaah yang merugikan daerah.[adsense]Simbol Perlawanan terhadap KorupsiTurunnya Kajari ke ruang sidang bukan sekadar prosedur hukum, tetapi simbol sikap tegas institusi: bahwa tidak ada kompromi terhadap korupsi. Keberanian ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum sedang berada pada rel yang benar.[adsense]"Ini bukan perkara biasa. Ini tentang kepercayaan publik, tentang hak rakyat yang dirampas," ujar salah satu aktivis antikorupsi yang hadir memantau jalannya sidang.Publik Menanti: Kapan Yulius Ditangkap?[adsense]Dengan proses persidangan yang terus berjalan dan indikasi keterlibatan pihak lain, kini pertanyaan besar bergema:Kapan Yulius Dakhi akan ditangkap?[adsense]Siapa saja yang akan ikut terseret ke kursi terdakwa?Apakah ini awal dari babak baru pemberantasan korupsi di Nias Selatan?[adsense]Waktu akan menjawab. Yang pasti, langkah Kajari Nias Selatan turun langsung ke ruang sidang adalah langkah bersejarah yang menggetarkan meja hijau — dan semoga, juga menggugah hati para penegak hukum lain untuk tidak ragu melawan korupsi sampai ke akar.*[adsense]