BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Kejati Kepri Lakukan Supervisi ke Kejari Karimun, Bahas Kinerja dan Pelayanan Publik

Ida Bagus Wedha - Senin, 15 September 2025 22:58 WIB
Kejati Kepri Lakukan Supervisi ke Kejari Karimun, Bahas Kinerja dan Pelayanan Publik
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Senin (15/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
KARIMUN — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Senin (15/9/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan menyeluruh untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati didampingi sejumlah pejabat utama Kejati Kepri, antara lain Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Intelijen Yovandi Yazid, Asisten Pidana Umum Bayu Pramesti, Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, serta Kabag TU Arief Syafrianto.

Baca Juga:
Rombongan tiba di Karimun pada Minggu (14/9) dan disambut hangat oleh Kajari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, bersama unsur Forkopimda, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, serta tokoh masyarakat.

Penyambutan adat berupa persembahan silat dan pemasangan tanjak menjadi simbol penghormatan terhadap kehadiran pimpinan institusi Adhyaksa tersebut.

Setelah tiba di Kantor Kejari Karimun, Kajati langsung melakukan monitoring dan evaluasi kinerja terhadap seluruh satuan kerja.

Dalam laporannya, Kajari Karimun menyampaikan bahwa serapan anggaran instansi yang dipimpinnya telah mencapai 85 persen dan terus diupayakan optimal hingga akhir tahun.

"Terima kasih atas kunjungan dan arahan dari Bapak Kajati. Kami berharap bimbingan ini berkelanjutan agar kami bisa terus meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang profesional," ujar Denny.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Babel Jalani Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Pengacara Sebut Ada Unsur Politis
Nikita Mirzani Gugat Dokter Reza Gladys Rp114 Miliar, Tuding Wanprestasi dalam Kerja Sama Skincare
Dirresnarkoba Polda Aceh Jadi Irup di SMA Negeri 2 Banda Aceh, Ajak Pelajar Perangi Narkoba
Dokter Spesialis Bedah di Medan Dituntut 4 Tahun Penjara karena Merusak Pagar Seng
KPU Bantah Lindungi Jokowi-Gibran, Aturan Kerahasiaan Ijazah Capres-Cawapres Berlaku Umum
KAMAKSI Desak Bawaslu Batalkan Hasil Pilkada Ulang Bangka, Soroti Dugaan Kecurangan TSM dan Pemalsuan Dokumen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru